![]() |
Aksi unjuk rasa pendukung Nur Alam memprotes KPK. foto: YJ |
SULTRANEWS-Seribuan massa pendukung Gubernur Nur Alam Selasa (4/10) menggelar aksi damai memprotes penetapan tersangka terhadap Nur Alam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Massa menganggap penetapan tersangka tak lebih sebagai fitnah kepada Nur Alam.
Massa menggelar aksi dengan berorasi di lapangan parkir eks MTQ, dan selanjutnya menuju kantor DPRD dan Pengadilan Tinggi Sultra untuk menyampaikan aspirasi.
Aksi massa ini dikawal ratusan personil polisi dari Polres Kendari dan diback up personil dari shabara Polda sultra demi melakukan pengamanan aksi.
Bagi pengunjuk rasa, tuduhan terhadap Nur Alam atas kasus dugaan korupsi sangatlah tidak rasional, bahkan terkesan terburu-buru dan diakui sarat dengan nuansa politis.
Prosedur dan mekanisme pemberian izin tambang yang dilakukan Nur Alam sebagai Gubernur, sebelumnya secara resmi telah dinyatakan clear and clean oleh Kementerian ESDM, sehingga dinilai tidak ada celah untuk melalukan tindakan korupsi seperti yang dituduhkan atau disangkakan.
Selain itu, tuduhan korupsi terhadap Nur Alam merupakan konspirasi politik dan politisasi hukum yang dilakukan oleh kelompok pengusaha dijakarta yang kepentingannya dinilai tidak diakomodir, sehingga melakukan berbagai upaya dan cara-cara memanfaatkan oknum aparat hukum untuk menjatuhkan kredibilitas Nur Alam sebagai seorang Gubernur.
Bahkan kasus dugaan korupsi Nur Alam sudah diselidiki oleh Kejaksaan Agung dan dinyatakan tidak ada indikasi tindak pidana sehingga harus dihentikan penyidikannya.
Seperti diketahui Nur Alam,Gubernur Sultra sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan.
Kasus itu tengah bergulir di KPK dan tengah memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus itu.Atas kasus itu pula Nur Alam mengajukan praperadilan ke pengadila negeri jakarta atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK,dan pada hari selasa(4/10)sidang perdana praperadilan Nur alam dimulai.YJ
Blogger Comment
Facebook Comment