KENDARI,
SULTRANEWS-Ratusan mahasiswa menggelar unjukrasa di kantor kejaksaan tinggi
sulawesi tenggara, menuntut penanganan kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh gubernur sulawesi
tenggara, nur alam.
Dalam aksi yang
berlangsung damai ini, mahasiswa mengecam Kejaksaan Agung, karena dinilai tidak
serius dalam manangani perkara yang sudah bergulir sejak tahun 2012 lalu.
“Tindak pidana pencucian
uang us$ 4,5 juta yang hari ini telah ditemukan faktanya bahwa uang us$ 4,5
juta tersebut berasal dari perusahaan tambang rich corp internasional yang berada di hongkong,”urai mahasiswa
Menurut mahasiswa, agar
kasus ini tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan / kejagung mestinya
bersikap transparan. Dan, jika tidak terbukti, maka segera diputuskan begitu
juga sebaliknya jika terbukti hendaknya segera ditetapkan sebagai tersangka.
“Proses penanganan kasus
ini yang menangani adalah kejaksaan agung. kita tau bersama prosesnya masih
sementara berjalan dan untuk sementara kalau adek-adik ingin menghendaki
informasi lebih lanjut silahkan menggunakan forum media PPID,”kata Tajuddin, Humas Kejati Sultra.
Seperti diketahui, kasus ini bergulir sejak tahun 2012 lalu ketika ppatk menemukan
aliran dana sebesar 4,5 juta dollar amerika yang masuk ke rekening Nur Alam.
Aliran dana tersebut
diduga berasal dari sebuah perusahaan tambang asing bernama rich corp internasional yang berbasis di
Hongkong.
Dana tersebut diduga
sebagai upaya untuk memuluskan izin perusahaan tersebut untuk mengelola tambang
nikel di sulawesi tenggara.
Sayangnya, sejak
dilaporkan oleh PPATK ke kejaksaan agung, kasus tersebut tidak pernah diketahui
lagi perkembangannya. NAL
Blogger Comment
Facebook Comment