Soal Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Mahasiswa Protes Kejaksaan


KENDARI, SULTRANEWS-Ratusan mahasiswa menggelar unjukrasa di kantor kejaksaan tinggi sulawesi tenggara, menuntut penanganan kasus tindak pidana pencucian uang  yang diduga dilakukan oleh gubernur sulawesi tenggara, nur alam.

Dalam aksi yang berlangsung damai ini, mahasiswa mengecam Kejaksaan Agung, karena dinilai tidak serius dalam manangani perkara yang sudah bergulir sejak tahun 2012 lalu.

 “Tindak pidana pencucian uang us$ 4,5 juta yang hari ini telah ditemukan faktanya bahwa uang us$ 4,5 juta tersebut berasal dari perusahaan tambang rich corp internasional yang berada di hongkong,”urai mahasiswa

Menurut mahasiswa, agar kasus ini tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan / kejagung mestinya bersikap transparan. Dan, jika tidak terbukti, maka segera diputuskan begitu juga sebaliknya jika terbukti hendaknya segera ditetapkan sebagai tersangka.

 “Proses penanganan kasus ini yang menangani adalah kejaksaan agung. kita tau bersama prosesnya masih sementara berjalan dan untuk sementara kalau adek-adik ingin menghendaki informasi lebih lanjut silahkan menggunakan forum media  PPID,”kata Tajuddin, Humas Kejati Sultra.

Seperti diketahui, kasus ini bergulir sejak tahun 2012 lalu ketika ppatk menemukan aliran dana sebesar 4,5 juta dollar amerika yang masuk ke rekening Nur Alam.

Aliran dana tersebut diduga berasal dari sebuah perusahaan tambang asing bernama rich corp internasional yang berbasis di Hongkong.

Dana tersebut diduga sebagai upaya untuk memuluskan izin perusahaan tersebut untuk mengelola tambang nikel di sulawesi tenggara.

Sayangnya, sejak dilaporkan oleh PPATK ke kejaksaan agung, kasus tersebut tidak pernah diketahui lagi perkembangannya. NAL
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment