KPU Buton Siap Hadapi Aduan Hamin-Farid


SULTRANEWS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton siap menghadapi aduan yang disampaikan bakal calon (Balon) Hamin – Farid Bachmid. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Buton, Alimuddin, kepada sejumlah rekan media.

“Kami sudah dengar jika kami dilaporkan ke panwas, kami sudah siap untuk hal itu karena keberatan dari balon merupakan hak mereka,” katanya, Kamis (6/10/2016).

Menurutnya, tahapan yang dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara sudah sesuai dengan aturan yang ada dimana saat pendaftaran yang telah dibuka sejak tanggal 21-23 September lalu, hanya satu pasang balon yang mendaftar. Setelah itu, KPU Buton telah melakukan sosialisasi selama tiga hari terkait balon yang hanya satu pasang terhitung sejak tanggal 24 hingga 26 September, kemudian setelah itu KPU Buton kembali membuka pendaftaran bagi balon pada tanggal 27 hingga 29 September.

Alimuddin juga secara tegas mengatakan bahwa KPU tidak menggugurkan pasangan Hamid-Farid, namun tidak diloloskan karena persyaratan kursi tidak memenuhi ketentuan.
“Aturannya sudah jelas jika satu pasang balon itu harus diusung oleh partai dengan jumlah kursi 20 persen, namun pasangan Hamin-Farid hanya 15 persen karena dari PKPI kami anggap tidak memenuhi syarat, dimana seharusnya dalam dukungan tersebut yang bertanda tangan Sekjen, tetapi yang bertanda tangan Wasekjen sehingga tidak sesuai,” jelasnya.

Sebagai tambahan, dukungan yang disampaikan balon Hamin-Farid yakni dari PDIP 2 kursi, PPP 1 kursi dan Partai Gerindra 1 kursi, sehingga totalnya jika dipersentasikan baru 4 kursi atau 15 persen, sehingga dinilai tidak memenuhi syarat. (LINA)
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment