![]() |
Pelaku dan barang bukti bahan baku bom yang disita polisi. foto: YJ |
SULTRANEWS- Dir Pol Air Polda Sultra yang diwakili Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Kepolisian Perairan (Dit Polair) Polda Sultra AKBP Agus Budi, S.IK melaksanakan Press Release terkait tempat penyimpanan tersembunyi bom ikan berikut bahan baku handak. Kamis(20 Okt 2016) sekitar jam 13.00 wita.
Kejadian bermula dari pengaduan masyarakat melalui
telepon terkait tempat penyimpanan tersembunyi bom ikan berikut bahan baku
handak (Ammonium Nitrate). Setelah mendapat informasi tersebut Personil Subdit
Gakkum dan KP.XX - 2004 dit Pol Air Polda Sultra, pada tanggal 1 Oktober 2016
langsung melakukan Patroli dan pengecekan terkait laporan masyarakat tersebut.
Dari hasil Lidik pada tanggal 2 Oktober 2016 sekitar pukul 16.00 wita, telah
dilakukan penangkapan terhadap dua lelaki dengan barang bukti, 1 Unit Perahu
tanpa nama, 8 karung Ammonium Nitrate @25kg, 102 botol handak siap ledak,
sepuluh sumbu peledak, dan 8 detonator.
Dari hasil pengembangan, pada hari
minggu tanggal 16 Oktober 2016 pukul 02.30 wita personil Subdit Gakkum,
KP.XX-2003 dan KP.XX-2004 telah melakukan penangkapan terhadap 2 lelaki dengan
barang bukti yang ada padanya, 3 buah perahu tanpa nama dan 95 karung Ammonium
Nitrate.
“Adapun tersangka akan dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam pasal
1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang bahan peledak Sub Pasal 104 Jo
Pasal 113 Jo Pasal 57 ayat 2 UURI No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan
ancaman hukuman 5 tahun” ,ujar AKBP Agus Budi, S.IK saat press release di Mako
Dit Pol Air.
Agus juga menjelaskan untuk bahan baku jenis ammonium
Nitrate secara keseluruhan yang berhasil diamankan sebanyak 103 karung atau
setara dengan 2.575kg.
Kabid Humas Polda Sultra yang diwakili Kasubbid
PID Dolfi kumaseh menghimbau kepada masyarakat dan kepada oknum-oknum yang
sering melakukan pengeboman ikan, agar tidak lagi mengulangi kegiatan yang
sama, karena menurut dolfi kumaseh, pengeboman itu berdampak buruk terhadap
banyak hal, mulai dari mengancam nyawa orang yang melakukan kegiatan tersebut,
juga merusak kelestarian dan terumbu karang, serta membunuh benih-benih ikan
yang lagi berkembang biak.YJ
Blogger Comment
Facebook Comment