![]() |
Ilustrasi penodongan. |
"Saya sama sekali tidak menodong, kalau masalah pistol yang saya bawa, saya sengaja jatuhkan bukan mengancam, hanya untuk memperlihatkan saya punya senjata, jadi saya tidak akan dikeroyok karena jumlah Pol PP saat itu sekitar 100 orang, saya hanya melakukan upaya perlindungan diri, itupun saya tidak tembakkan, saya sendiri yang jatuhkan," bantahnya, Kamis (4/12/2014).
Dikatakannya, saat itu ia hanya berusaha untuk menghentikan aksi yang dilakukan Pol PP yang menyuruh untuk menghentikan aktivitas yang dilakukan ditempat itu yakni pengerjaan proyem pembangunan hotel.
"Saya ini kuasa hukum sekaligus sebagai penanggung jawab yang diberikan oleh pihak investor yakni Pak Samuel Suwandi, jadi kalau ada apa-apa, orang pasti akan menghubungi saya," ujarnya.
Ia menuturkan bahwa saat kejadian, ia hanya meminta surat sebagai dasar dari pihak Pol PP yang melakukan pemberhentian terhadap akvititas yang dilakukan hari itu (2/12/2014), hanya saja alasan dari pihak Pol PP tidak bisa dijadikan dasar.
"Dasarnya hanya perintah lisan dari gubernur, kalau mau amankan dengan dasar asset pemerintah harusnya ada perintah tertulis, ini tidak ada," tukasnya.
Menurutnya, tidak ada alasan kuat bagi pemerintah untuk menghentikan aktivitas pembangunan sebuah hotel. Pasalnya, tanah tersebut sudah dimenangkan oleh masyarakat yang sudah dibeli Samuel Suwandi.
Pemerintah saat ini baru mau melakukan Peninjauan Kembali (PK), hanya saja proses itu masih lama, jadi pemerintah tidak bisa memaksakan kehendaknya sendiri.
"Pemerintah harusnya mendukung rencana investor untuk melakukan pembangunan di kota ini, bukan malah melarang, kalau dilarang kami juga bisa menuntut kembali karena jika pembangunan kita hentikan maka kami akan mengalami kerugian sebesar Rp. 10 juta setiap hari, kami juga bersedia jika pemerintah dalam PK, maka pihak investor bersedia memberikan apa yang telah dibangun," ujarnya. (LINA)
Blogger Comment
Facebook Comment