KPK Bidik Pertambangan di Sultra

Rapat Koordinasi dan Supervisi yang di lakukan KPK
di Rumah Jabatan Gubernur, diikuti seluruh Bupati dan Walikota
se-Sulawesi Tenggara. Foto:Alin
KENDARI,SULTRANEWS.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi dan supervisi atas pengelolaan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di Propinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan hasil koordinasi antara KPK dan Direktorat jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba), KPK menemukan dari 472 IUP di Sultra, sebanyak 146 IUP diantaranya belum dinyatakan Clean and Clear (CNC) dan 19 IUP yang tidak memiliki NPWP.

“Yang paling banyak ditemukan di kabupaten Konawe Utara sebanyak 47 IUP, Kabupaten Buton dengan 24 IUP dan Kabupaten Bombana dengan 17 IUP”jelas Humas KPK Johan Budi dalan Siaran persnya.

Dalam siaran persnya KPK juga menemukan terdapat kasus kurang bayar di Sulawesi Tenggara dengan nilai lebih dari Rp 201 Milyar, bahkan dari 10 kabupaten kota hanya Kabupaten Konawe Utara yang menyediakan dana jaminan reklamasi sebesar  Rp 1,7 Triliun. Sedangkan data jaminan paska tambang tidak tersedia.

Selain itu KPK juga menemukan masalah lain yakni adanya tumpang tindih antara IUP dengan kawasan hutan.

“Ada lebih dari 642 ribu hektar luas hutan lindung yang tumpang tindih dengan areal pertambangan. Ini juga terjadi pada lokasi yang dikategorikan areal penggunaan lain, yakni lebih dari 281 ribu hektar”tulisnya.

Untuk mengatasi masalah ini, mencegah Korupsi  dan menyelamatkan keuangan Negara, KPK telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak diantaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan  dan Kementerian Dalam Negeri.(Alin)
Share on Google Plus

About Kawan Asrun

    Blogger Comment
    Facebook Comment