Kolaka Timur Ditetapkan Sebagai Kabupaten Baru

Ilustrasi peta Sulawesi Tenggara.
JAKARTA, SULTRANEWS- Salah satu kabupaten yang disahkan dari tujuh kabupaten baru ditetapkan adalah Kolaka Timur.

Ketujuh kabupaten tersebut rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna terakhir masa persidangan dua DPR RI 2012-2013 hari ini (14/12).

Tujuh kabupaten baru itu sebelumnya disetujui untuk dibentuk dalam Rapat Pleno Komisi II DPR dengan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kamis malam.

Tujuh daerah baru itu antara lain Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur), Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), Malaka (Nusa Tenggara Timur), Pulau Taliabu (Maluku Utara), Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Banggai Laut (Sulawesi Tengah), dan Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara).

"Setelah disetujui pada pembahasan tingkat satu, tujuh calon DOB (daerah otonom baru) ini akan kami bawa ke paripurna tanggal 14 Desember untuk disahkan," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa seperti dilansir Kompas.com.

Dengan demikian, jumlah DOB yang lahir tahun ini sebanyak 12 DOB. Pada masa persidangan sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan lima DOB. Saat itu, DOB terdiri atas satu provinsi, yakni Kalimantan Utara, serta empat kabupaten, yakni Pangandaran (Jawa Barat), Pesisir Barat (Lampung), Pegunungan Arfak, dan Manokwari Selatan (Papua Barat). 

Dengan penetapan Kolaka Timur, sebagai kabupaten baru tersebut, berarti kini Sulawesi Tenggara telah memiliki 11 kabupaten, dan 2 kotamadya. Menurut informasi yang dihimpun Sultranews.com,  kota Kabupaten Kolaka Timur akan bertempat di Rate-rate.

Akademisi Universitas Haluoleo (UNHALU) yang juga pemerhati daerah, Syamsir Nur SE, MSI mengatakan, pemekaran ini akan memberikan dampak positif bagi daerah baru dimekarkan, termasuk percepatan pembangunan Kolaka Timur. 

"Ini peluang bagi daerah Kolaka Timur untuk mengoptimalkan potensi yg dimiliki terutama yg memiliki keunggulan dan daya saing. Selain itu memperpendek rentang kendali pelayanan publik, artinya pelayanan yg efektif dan efisien. 

Namun dosen Fakultas Ekonomi UNHALU ini mengingatkan kabupaten yang baru agar kalo kelola secara baik, karena bisa berdampak pada munculnya beban ekonomi baru bagi masyarakat atau menjadi bahan baku disharmonisasi sosial.

Menurut Syamsir yang kini sedang merampungkan studi S3nya di Universitas Brawijaya Malang ini, wilayah Kolaka Timur memang layak jadi kabupaten karena memiliki potensi komoditas sektor pertanian dan perkebunan misalnya kakao dan padi yang selama ini menjadi suplay bagi kebutuhan Kabupaten Kolaka  dan daerah-daerah lain di sekitarnya.  

"Selain itu rentang kendali pelayanan publik masyarakat terutama yg berada di daerah Kecamatan Lambandia dengan sekitanya cukup jauh dari Kolaka (kabupaten induk) dan juga dari Kendari, kota Provinsi Sulawesi Tenggara,"tandasnya.(Marwan Azis).
Share on Google Plus

About Admin

    Blogger Comment
    Facebook Comment