Soal Pungli, Sekda Kolaka Warnig Keras PNS


Poitu Murtopo, Sekertaris Daerah Kabupaten Kolaka. foto: YJ


SULTRANEWS-Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka yang berada di sektor pelayanan publik,harus berfikir dua kali, jika ingin mencoba melakukan pungutan liar atau pungli. 

Pasalnya,sekertaris daerah kabupaten kolaka mengancam akan menindak tegas bawahannya yang ketahuan atau tertangkap tangan melakukan pungli. 

Sekertaris Daerah Kabupaten Kolaka,Poitu Murtopo mengaku telah menyampaikan kepada seluruh pegawai negeri sipil untuk tidak melakukan pungutan liar atau pungli kepada masyarakat diseluruh sektor pelayanan publik. 

Selama ini diakui Sekda, pungli kerap terjadi di seluruh sektor pelayanan publik. Olehnya itu,melalui momen sapu bersih pungli yang menggema di seluruh antero negeri membuat pihaknya mulai menabur genderang untuk memberantas pungli di Kabupaten Kolaka. 

Sekda mengancam jika ada yang berani melanggar bakal diberi sanksi sesuai dengan PP Nomor 53 Tentang Kepegawaian.

 Sekertaris Daerah Kabupaten Kolaka berharap agar para staf yang berdinas di sektor layanan publik tidak lagi melakukan pungli kepada masyarakat,serta pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan. 

Tidak hanya itu masyarakat yang akan membayar untuk pengurusan berbagai pelayanan publik harus berdasarkan aturan,sesuai dengan yang tertera dalam nota pembayaran. YJ

Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment