Poitu Murtopo, Sekertaris Daerah Kabupaten Kolaka. foto: YJ |
SULTRANEWS-Pegawai Negeri Sipil
lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka yang berada di sektor pelayanan
publik,harus berfikir dua kali, jika ingin mencoba melakukan pungutan liar atau
pungli.
Pasalnya,sekertaris daerah kabupaten kolaka mengancam akan menindak
tegas bawahannya yang ketahuan atau tertangkap tangan melakukan pungli.
Sekertaris Daerah Kabupaten Kolaka,Poitu Murtopo mengaku telah menyampaikan
kepada seluruh pegawai negeri sipil untuk tidak melakukan pungutan liar atau
pungli kepada masyarakat diseluruh sektor pelayanan publik.
Selama ini diakui
Sekda, pungli kerap terjadi di seluruh sektor pelayanan publik. Olehnya
itu,melalui momen sapu bersih pungli yang menggema di seluruh antero negeri
membuat pihaknya mulai menabur genderang untuk memberantas pungli di Kabupaten
Kolaka.
Sekda mengancam jika ada yang berani melanggar bakal diberi sanksi
sesuai dengan PP Nomor 53 Tentang Kepegawaian.
Sekertaris Daerah Kabupaten
Kolaka berharap agar para staf yang berdinas di sektor layanan publik tidak
lagi melakukan pungli kepada masyarakat,serta pembayaran dilakukan sesuai
dengan ketentuan.
Tidak hanya itu masyarakat yang akan membayar untuk
pengurusan berbagai pelayanan publik harus berdasarkan aturan,sesuai dengan
yang tertera dalam nota pembayaran. YJ
Blogger Comment
Facebook Comment