SULTRANEWS-Terbakar
cemburu, Ramina
(42 tahun), istri mantan Kepala Desa Watu-Watu Kecamatan Sabolakoa Kabupaten
Konawe Selatan diduga menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh istri ke dua
suaminya. Kasus ini terjadi tiga tahun silan 6 Agustus 2013 silam, polisi berhasil
membongkar tabir pembunuhan ini setelah berhasil membekuk tiga pelaku
pembunuhan, sekaligus menetapkan istri kades sebagai tersangka utama.
Ketiga
pelaku pembunuhan yang juga warga kabupaten konawe selatan ini, langsung diamankan
Tim Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara, masing-masing, Ikbal,
Mansyur yang bertindak sebagai eksekutor
dan Rakuti yang bertindak untuk memantau
kondisi rumah korban.
Dalam
kasus pembunuhan yang yang menghilangkan nyawa Suniah, menduga keterlibatkan Ramina, istri mantan kades. Kasus yang terjadi tiga tahun silam ini mencuat
setelah petugas mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mendeteksi keberadaan
para pelaku di kecamatan sabolakoa. Ramina sendiri diamankan petugas lantaran
salah satu pelaku mengakui jika dirinya di gunakan sebagai jasa preman untuk
menghabisi nyawa Suniah.
Kasus
pembunuhan ini di latar belakangi faktor kecemburuan tersangka Ramina terhadap
korban. Ramina merasa diabaikan oleh suaminya yang kerap memberikan perhatian lebih
kepada Suniah.
Meski
telah ada pengakuan dari salah satu tersangka, Ramina masih juga mengelak
sebagai aktor di balik pembunuhan istri kedua suaminya.
Atas
perbuatannya ke empat pelaku terancam pasal pembunuhan berencana, dan kini
aparat kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif di Mapolda Sultra. YJ
Blogger Comment
Facebook Comment