Ilustrasi dokumentasi prosesi pelantikan Kesultanan Buton. Foto : Sultan Darampa/Sultranews.com. |
BAUBAU, SULTRANEWS- Hanya lebih satu dari satu tahun setelah dinobatkan sebagai Sultan Buton XXXIX, H. La Ode Muhamad Djafar kini telah diturunkan dari tahtanya oleh lembaga adat Kesultanan Buton.
Pencopotan jabatan Sultan itu
sudah dilakukan sejak Jumat, 19 Juli lalu bertepatan dengan 10 ramadan 1434 H
yang ditandatangani Bhonto Ogena Rua Tapana dan Sapati. Namun berita pemakzulan Sultan Buton XXXIX itu
baru tersiar di media hari ini (24/8).
Menurut informasi yang dilansir
Kendarinews.com, pemakzulan itu dilakukan Syamsu Baharaini sebagai Bhontona
Baluwu, H. Rusli Rasyid (Bhontona Peropa), H. Syamsuddin Kasim (Bhontona
Gundu-gundu), H. Zaeru (Bhontona Bharangkatopa), Muhammad Rajulan (Bhontona
Rakia), Fakihi (Bhontona Siompu), H. Muhamad Salim Hasili (Bhontona Gama), H.
Dahilu (Bhontona Wandailolo), H La Afie (Bhonto Ogena Matanaeo), Sirajuddin Anda (Bhonto Ogena Sukanaeyo) dan
La Ode Abdul Hakim sebagai Sapati.
Namun ada satu Bhonto yang tidak
bertandatangani pemakzulan tersebut yakni Bhontona Melai, Ma'ruf Madi. Lakina
Wasilomata, La Ode Kamaluddin menjelaskan pemakzulan Sultan Buton (Lakina
Wolio) ditandai dengan pengambilan payung kebesaran kesultanan oleh
Patalimbona. Hal itu dilakukan berdasarkan hasil pengamatan dan penilaian serta
kajian mendalam oleh Bonto Siolombona sebagai unsur pengawasan. Setelah
dilakukan pemakzulan kemudian ditindaklanjuti dengan memilih sultan baru Jumat
malam (kemarin).
Bhontona Baluwu Lembaga Adat
Budaya Kesultanan Buton, Syamsu Baharaini menjelaskan, dua tahun lalu para
Bonto di Buton berkumpul di Baruga
menerima kepercayaan dari matana sorumba bukan hanya diserahkan begitu
saja. Dalam adat, menerima suatu kepercayaan itu harus dengan janji kemudian
disumpah oleh matanasorumba dan disaksikan masyarakat hadir saat itu. Sehingga
dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh kesultanan selalu berdasarkan
sumpah. Rentetan pemakzulan terhadap Sultan Buton, berangkat dari keyakinan
Siolombona terhadap sultan sebelumnya yang dinilai telah uzur. Salah satu yang
menonjol yakni tingkah laku yang dilakukan sultan terhadap kepentingan orang
banyak, bertentangan dengan kolidor yang telah ditetapkan.
"Ada kesalahpahaman yang
tidak menentu dalam lembaga ini," tuturnya. Hal senada diungkapkan Bhonto
Ogena Matanaeo, H. La Afi. Meski tak menyebutkan secara rinci alasan pemakzulan
terhadap Sultan Buton, LM Djafar, namun tindakan pencopotan dilakukan karena
pemangku jabatan dianggap telah melanggar sumpah. "Setelah dilakukan
pemakzulan, selanjutnya akan ada prosesi adat pemilihan sultan yang baru,"
tuturnya.
Dia menambahkan ritual pemilihan
sultan baru dimulai dengan prosesi Tiliki atau penelitian mencari kandidat yang
pantas. Tiliki dilakukan oleh siolimbona atau sembilan bonto yang bertugas
mencari calon sultan dari tiga kelompok yang disebut Kamboru-mboru talupalena.
Kelompok tersebut adalah Kamboru-mboru Kumbewaha, Kamboru-mboru Tanailandu dan
Kamboru-mboru
Sesuai adat ritual kemudian
dilanjutkan pada prosesi pemilihan pada malam Jumat pukul 24.00 Wita (tadi
malam). Pemilihan sultan diawali dengan salat dan berdoa kepada Tuhan (Fali).
Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan Alquran oleh para Bonto Ogena. Kitab suci
tersebut berumur sekira 800 tahun yang disebut dengan Wakuntere. Quran tersebut
akan dibuka masing-masing calon sultan secara acak sebanyak tujuh lembar.
Kemudian setiap lembaran bukaan quran calon sultan dihitung jumlah huruf
"Ha" dan "Kha". Dalam ritual tersebut "Ha"
melambangkan kebaikan dan "Kha" keburukan. Sehingga calon sultan yang
memiliki huruf "Ha" terbanyak
ditetapkan sebagai pemenang.
Dalam pemilihan Sultan Buton yang
berlangsung semalam diputuskan, dr. Izat terpilih sebagai Sultan Buton XXXX
menggantikan LM Djafar. Pengumuman itu disampaikan melalui upacara ritual
Sokaiana Pau di Baruga Keraton, Jumat (23/8). Prosesi ritual Sokaiana Pau
tersebut dihadiri Ketua DPRD Buton LM Yamin dan seluruh perangkat kesultanan. (Cok/KN)
Blogger Comment
Facebook Comment