Oknum Polisi Diduga Jadi Penadah Mobil Hasil Penggelapan

Ilustrasi

KENDARI, SULTRANEWS-Seorang oknum polisi di Kabupaten Muna diduga menjadi penadah mobil hasil kejahatan penipuan dan penggelapan.

Bripka Mu pun diringkus polisi di kediamannya di Raha dan dari aksinya tersebut aparat kepolisian berhasil mengamankan 5 unit kendaraan roda empat berbagai jenis. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya oknum polisi tersebut dibawa ke Polres Kendari.

  Di kepolisian Bripka Mu menjabat sebagai Kepala Unit Reskrim Polsek Lawa. Selain Bripka Mu, seorang anggota polisi lainnya berinisial Yu juga diamankan atas kejahatan yang sama. 

Menurut polisi tertangkapnya dua oknum polisi ini merupakan pengembangan dari kasus yang sama yang menjerat dua orang di Kendari. Peran ke dua polisi diduga sebagai penadah hasil kejahatan dan mobil yang digelapkan tersebut kemudian dijual lagi ke masyarakat di Muna. Yos
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment