![]() |
Sejumlah pelaku yang berhasil diamankan petugas beserta barang bukti hasil judi sabung ayam. foto: YJ |
SULTRANEWS-Aparat
Polres Konsel menggerebek arena judi sabung ayam dan dadu di Desa Tombekuku, Kecamatan
Basala. Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu. Ismail
SH bersama KBO Reskrim Ipda Imam Malik Arifin
STK, Kanit SPK Ipda Satria Madangkara bersama 5 anggota satreskrim dan 4
anggota satintelkam polres konawe selatan.
Sebelum menggrebek petugas
reskrim dan intelkam terlebih dulu
melakukan pengawasan di sekitar tempat
kejadian perkara, Sabtu (29/10) dan mendapati adanya aktifitas judi. Setelah mendapatkan informasi akurat, aparat langsung
melakukan pengrebekan dan mengamakan sejumlah
pelaku . Aksi penggerebekan sempat membuat para pelaku kocar kacir berlarian dikejar petugas. Namun berhasil diringkus.
Para pelaku yang ditangkap umumnya berprofesi
sebagai petani di wilayah tersebut dan sebagian lainnya merupakan warga asal
Kabupaten Konawe dan warga Sulawesi Selatan.
Adapun barang bukti yang diamankan
yakni, 1 set taji sabung ayam, uang tunai Rp. 1.380.000,00, 6 ekor ayam jago
dan 3 handphone. Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para pelaku diamankan di Polres
Konsel untuk diproses hukum. YJ
Blogger Comment
Facebook Comment