DPRD Bombana Bentuk Pansus Tambang



BOMBANA, SULTRANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana akhirnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri masalah Pertambangan di Kabupaten Bombana.

Dewan menilai hadirnya tambang belum memberi manfaat buat kesejahteraan masyarakat. Bahkan aktivistasnya, cenderung disalahgunakan.

Pansus yang dibentuk tersebut, berjumlah 13 orang,  diketuai  oleh Johan Salim, sementata wakil ketua dijabat oleh Aflan Zulfadli, dan Ahmad Yani, sebagai Sekretaris. Sedangkan 10 anggota adalah, H Ambo Rappe, Anwar, H Rusdi, Rumianto, Hanani, Syukur, ABD Rauf, Sudirman, H Rasyid, dan Hasrat.

Sekretaris Pansus Ahmad Yani,  mengatakan, Tujuan pembentukan Pansus untuk menelusuri persoalan yang berhubungan dengan pertambangan yang ada di Bombana.

“Banyak lahan tambang di Bombana yang tumpang-tindih. Hak- hak masyarakat disepelehkan, bahkan banyak kewajiban perusahan menunggak atau tidak dibayar. Ini semua akan menjadi fokus perhatian kami,” ungkapnya 

Politisi PBB ini mengatakan Pansus akan bekerja selama 90 hari kedepan. Namun batasan itu, lanjut Yani dapat diperpanjang jika diperlukan.

Politisi asal Kabaena ini mengancam  pansus DPRD dapat saja mengeluarkan rekomendasi pencabutan suatu Izin Usaha Pertambangan (IUP) jika terbukti bermasalah.

“Bisa saja rekomendasi kami nanti proses pencabutan permanen IUP suatu perusahaan jika yerbukti bermasalah,” tukas ahmad Yani. (DAR)
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment