Dorong KIP, Elemen Masyarakat Sipil Bentuk Koalisi

Sejumlah elemen masyarakat sipil berhimpun membentuk koalisi bersama untuk mendorong keterbukaan informasi publik dalam kegiatan yang digagas oleh Puspaham Sultra bekerja samadengan LSM Pattiro. foto: Yos 

KENDARI, SULTRANEWS-Pemerintah Daerah Sultra dituntut untuk membuka diri kepada masyarakat untuk memberikan infomasi-informasi dan kebijakan-kebijakan yang sangat diperlukan serta mudah diakses dari mana saja. Terlebih dengan adanya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka pemerintah diamanatkan untuk membuka informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat. Untuk itu elemen masyarakat embentuk koalisi bersama mendorong dibentuknya Komisi Informasi Publik di Sultra.

"Pemerintah sudah seharusnya merasa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan transparan. Masyarakat harus selalu diberikan informasi mengenai kinerja dan kegiatan serta program yang diselenggarakan oleh  badan publik,"kata Kisran Makati, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sultra, saat diskusi bertema mendorong terbentuknya Komisi Informasi Daerah Sultra, di salah satu hotel di Kendari.

Menurut Kisran selama ini ada keengganan lembaga publik di Sultra untuk transparan dan terbukti banyaknya kasus yang dialami elemen masyarakat yang terbentur saat mebutuhkan data di lembaga publik. "Kami sebagai masyarakat sangat menyesalkan sikap lembaga-lembaga publik yang masih tertutup akan data, padahal UU No 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik sudah menjamin hak masyarakat untuk tahu,"kata Kisran,

 Tidak hanya ditolak diberikan data, lembaga publik juga terkadang tidak peduli dengan perangkat aturan yang ada seperti UU KIP.

Menurut Kisran, belum adanya niat membuka akses pada publik, disebabkan banyak faktor, salah satunya adanya ketakutan pemerintah untuk membagi data karena terkait budaya korupsi dari oknum-oknum  di lembaga-lembaga publik.

Bukan hanya di Pemda Provinsi, tetapi juga sampai di level bawah, seperti pemerintah kabupaten. Pengalaman berburu data  dan ditolak pemda banyak dirasakan oleh masyarakat sipil seperti akademisi, jurnalis, NGO hingga mahasiswa.

Diskusi yang digagas oleh LSM Puspaham ini dihadiri puluhan penggiat demokasi di Sultra, dari akademisi, LSM dan perwakilan pers. Turut pula hadir perwakilan pemerintah Sultra, yakni diwakili oleh Kepala Biro Humas Pemrov Sultra, Kusnadi dan anggota Komisi 1 DPRD Sultra, Suwandi SSos.   Pada diskusi ini juga mendapat apreasiasi dari banyaak pihak dan salah satunya bersepakat membuat koalisi bersama masyarakat sipil untuk mendorong terbentuknya komisi informasi publik. Koalisi ini nantinya akan membentuk tim kecil untuk menggodok masukan terkait calon panitia seleksi.

"Pengalaman selama ini, ada banyak pansel yang dibentuk tetapi orang-orang yang dipilih selalu dipilih selalu tidak transparan dan berdasarkan 'titipan' oleh oknum tertentu. Sehingga sebaiknya dilakukan secara tranparan,"usul Deli Yusniati, salah satu peserta diskusi.    Rencananya, dalam waktu dekat koalisi elemen masyarakat sipil (KOMASI KIP) akan kembali melakukan pertemuan guna membahas langkah selanjutnya.  YOS
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment