Tiga KPU di Sultra Disidang DKPP

KPU Sultra. foto: suarakendari.com



KENDARI, SULTRANESW.COM- Tiga KPU di Sultra masing-masing  KPU Kolaka, KPU Konawe Utara dan KPU Bombana menjalani sidang kode etik terkait pelanggaran pemilu leginlatif 2014. Sidang yang digelar Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) RI berlangsung  selama dua hari yakni 3-4 september 2014 di Kantor Bawaslu Sultra.


Dalam Sidang yang dipimpin oleh anggota DKPP RI, Nur Hidayat Sardini, DKPP memeriksa  komisioner tiga KPU berkaitan dengan pelanggaran kode etik saat pemilihan legislative. Hingga kini belum diketahui apa hasil sidang dan putusan apa yang akan dijatuhkan pada komisioner tiga kabupaten tersebut.

Berikut Dugaan Kode Etik Tiga KPU di Sultra

KPU Kolaka diduga melakukan perubahan perlehan suara caleg DPRD Kolaka

KPU Konut diduga meloloskan caleg DPRD berijazah palsu

KPU dan Panwas Bombana diduga tidak menyiapkan  formulis C1 untuk perolehan suara DPR RI mulai tingkatan PPP hingga KPU, tepatnya di Kecamatan Lantari Jaya. KPU dan Panwas tidak bekerja professional.

Putusan hasil pengadilan tiga KPU rencananya akan dibacakan dua pecan mendatang. Seperti yang disampaikan anggota DKPP Nur Hidayar Sardini kepada wartawan di Kendari. (Kp)
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment