KENDARI, SULTRANEWS.COM-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan secara tegas terkait penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penolakan tegas terhadap RUU tersebut disampaikan oleh mahasiswa di GedungDPRD Sultra, Selasa (16/9/2014).
Menurut mahasiswa HMI Cabang Kendari itu, pemberlakukan UU Pilkada yang akan dilakukan melalui dewan tidak akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat secara langsung, dimana jika pemilihan tersebut dilakukan melalui dewan, maka suara mayoritas masyarakat akan terabaikan.
“Kedatangan kami ke sini hari ini sama sekali tidak memiliki kepentingan politik, kami sebagai mahasiswa hanya berusaha untuk menyuarakan apa yang terbaik untuk bangsa dan daerah, kita bisa membayangkan jika pemilihan dilakukan melalui dewan maka pemimpin yang terpilih bukan lagi pilihan masyarakat secara langsung melainkan sudah sarat akan kepentingan tertentu,” teriak Koordinator masa aksi, La Songo.
“Kedatangan kami ke sini hari ini sama sekali tidak memiliki kepentingan politik, kami sebagai mahasiswa hanya berusaha untuk menyuarakan apa yang terbaik untuk bangsa dan daerah, kita bisa membayangkan jika pemilihan dilakukan melalui dewan maka pemimpin yang terpilih bukan lagi pilihan masyarakat secara langsung melainkan sudah sarat akan kepentingan tertentu,” teriak Koordinator masa aksi, La Songo.
Masa aksi lainnya menilai bahwa dengan adanya RUU yang saat ini sedang digodok justru membuktikan adanya kemerosotan demokrasi yang terjadi di negeri ini, dimana pemilihan langsung yang selama ini sudah terjadi akan diubah lagi melalui dewan.
“Jika dipaksakan untuk tetap melakukan pemilihan melalui dewan maka itu sama saja merampas hak demokrasi rakyat yang ada di negeri ini,” ujarnya.
Untuk itu, puluhan mahasiswa yang mendatangi gedung terhormat tersebut meminta kepada anggota DPRD Sultra untuk merekomendasikan kepada DPR RI terkait penolakan yang disampaikan oleh masa aksi hari itu.
“Salah satu yang menjadi tugas dewan yakni menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, kami mendesak kepada dewan terhormat untuk segera menyampaikan kepada DPR RI bahwa kami menolak adanya RUU Pilkada yang akan dilakukan melalui dewan agar rancangan tersebut tidak setujui,” desak mahasiswa. (LINA)
Blogger Comment
Facebook Comment