Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam dalam kesempatan halal bin hal masyarakat Sultra di Jakarta. Foto : Marwan Azis/Sultranews.com
KENDARI, SULTRANEWS.COM-Jaringan Anti Tambang (Jatam) Sultra mendesak Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil alih kasus dugaan rekening gendut yang melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam untuk dilakukan penyidikan. Desakan dilakukan demi mengurai tali temali kasus ini demi keadilan hukum.
Selain itu, Jatam juga meminta agar KPK segera memanggil dan memeriksa, PT. AXA Mandiri, Widdi Aswindi (Direktur PT Billy Indonesia) Richcorp Internasional, Giofedi Rauf (Pengacara Nur Alam).
"Di atas itu semua, kita berharap pengusutan kasus ini oleh KPK, bisa membongkar rantai mafia di sektor energi sumber daya mineral yang libatkan birokrasi, bisnis dan politik,"ujar Hartono, Direktur Jatam Sultra.YOS
Blogger Comment
Facebook Comment