Gubernur Sultra: Banyak yang Iri dan Ingin Memenjarakan Saya

H. Nur Alam, Gubernur Sultra. foto: www.gubernursultra.com

KENDARI, SULTRANEWS.COM- Sering didemo soal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp. 40 miliar dari ekspolitasi pertambangan, Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam gerah dan mulai angkat bicara.

Menurut Nur Alam, sebagai pribadi dirinya tidak mau masuk penjara hanya gara-gara menjadi gubernur, apalagi setelah menjadi gubernur. Sebagai kepala daerah yang kata Nur Alam, yang pertama dipikirkan sejak bangun tidur adalah bagaimana pengelolaan keuangan terutama berkaitan dengan jabatan. Karena bila ada sedikit celah, maka akan menjadi sasaran orang untuk menghantam.

“Ada yang Iri dan dengki kepada saya, sehingga ada keinginan untuk segera memenjarakan saya, menjatuhkan saya kapan negeri ini bisa bangkit ,” ungkap Nur Alam saat membawa sambutan pada pelantikan Kepala BKKN dan BPKP Sultra di rumah jabatan Gubernur, Kamis (18/9/2014), seperti dilansir di edia Suarakendari.com, portal sindikasi sultranews.

Hal itu lanjut Nur Alam, ibarat anak-anak yang tengah memanjat pinang dan berlomba-lomba saling menjatuhkan supaya bisa sampai ke atas.

“ Kalau kita bisa memetik buah pinang, jawabannya ada pada kita sendiri. Apakah punya tindakan dalam mengekspolitasi jabatan saya, dan merugikan daerah. Jawabannya ada pada masyarakat, tapi apakah sebagian orang yang menyatakan saya itu buruk , mereka lebih baik dari saya, jawabannya ada pada malaikat,” katanya.

Nur Alam melanjutkan, sejak menjadi Gubernur laporan keuangan pemerintah provinsi sudah meraih Wajar Tanpa pengecualian (WTP) , setelah pihaknya menerima keuangan dalam kondisi disclaimer, dari pemerintahan sebelumnya.

Seperti diberitakan, dalam sepekan terakhir ini, puluhan orang yang tergabung dalam Front Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi berunjukrasa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dan memeriksa Gubernur Sultra, Nur Alam terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp. 40 Miliar dari seorang pengusaha tambang asal Taiwan.

Koordinator Front Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi, Laode Ngkumabusi menyatakan, ada beberpa dugaan praktek KKN Gubernur Sultra yaitu sumbangan pihak ketiga dan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) inprosedural.

"Ini adalah sebuah tindakan kejahatan yang dilakukan oleh seorang pemimpin di Sultra ini, selain itu kegiatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Gubernur adalah melanggar amanah rakyat yang yang diberikan untuk lima tahun kedepan,” teriaknya saat demo di gedung DPRD Sultra, Selasa, (16/9/2014). KIKI
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment