ICW: 40 Persen Korupsi Lahir dari Pengadaan dan Jasa
KENDARI, SULTRANEWS.COM-Pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-procurement adalah salah satu tools yang kini digunakan oleh pemerintah yang bertujuan untuk memudahkan proses pelelangan baik oleh penyedia jasa, pemerintah, maupun publik itu sendiri. Sebagaimana yang diumumkan ICW, bahwa, tren korupsi yang paling laris di indonesia berada disektor pengadaan barang dan jasa. Tercatat 40% kasus korupsi di indonesia terlahir dari rahim pengadaan barang dan jasa.
Untuk itu, ICW-Puspaham Sultra berkerjasama melakukan monitoring proses pengadaan barang dan jasa di sulawesi tenggara demi menghindari terjadinya praktik tindak pidana korupsi.
Koordinator Sipil dan Politik Puspaham Sultra, Ahmad Iskandar, mengungkapkan, kerjasama kedua lembaga ini merupakan langkah preventif untuk melihat sejauh mana efektifitas sistem e-procurement terhadap pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa yang kini grafiknya semakin naik.
"Dalam pengawasannya ada beberapa aspek dan indikator yang akan kami terapkan, salah satunya mengidentifikasi perusahaan mana saja yang sering memenangkan tender, pemetaan relasi bisnis dan elit daerah, beserta letak potensi korupsinya,”kata Ahmad Iskandar.
“Karena potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa disetiap ruang dan tahapannya berbeda, maka puspaham sendiri akan melakukan teknik monitoring yang beragam pula. Sebelumnya kami telah mengidentifikasi beberapa proyek yang dinilai bermasalah, untuk upaya selanjutnya kami akan mempublish perusahaan dan proyek pengadaan barang dan jasa mana saja yang terindikasi melakukan korupsi. Sebab, modus korupsinya telah kami ketahui namun perlu ikhtiar lebih dalam lagi untuk bisa menetapkan kriteria korupsinya” tambahnya.
Ahmad mengaku hasil monitoring ini akan disampaikan di publik. "nanti akan kami undang teman-teman pers dan akdemisi serta beberapa pihak lokal terkait,”ujarnya.
“Tidak sampai disitu saja, kami juga sedang mendeteksi pihak pemerintah lokal termasuk panitia lelang mana saja yang mempraktikan korupsi disektor tersebut. Sebab, ruang korupsi yang terendus di PBJ terbanyak di sumbang oleh pihak pemerintah itu sendiri, baik pejabat pembuat komitmen maupun panitia lelang” tambahnya.
Kegiatan ini lanjut Ahmad, sebagai bentuk komitmen serius Puspaham terhadap pemberantasan korupsi disulawesi tenggara.YOS
Blogger Comment
Facebook Comment