![]() |
Ilustrasi penertiban yang dilakukan satpol PP. Foto : Viva.co.id |
Jayus (50), menjadi korban dalam penertiban pasar tersebut, Almarhum Jayus meninggal dunia setelah dikejar oleh sejumlah pedagang yang merasa keberatan dengan penertiban yang dilakukan oleh pemerintah.
Menurut, Asri Bina, yang merupakan rekan dari Almarhum Jayus, menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan hari itu merupakan operasi rutin yang merupakan perintah dari Walikota Kendari, Asrun.
“Sudah hampir tiga minggu ini kami rutin melakukan operasi penertiban, jadi pedagang yang masih tinggal dibawah itu kami suru naik ke lods yang sudah disediakan pemerintah, tapi baru kali ini ribut seperti ini, saya juga heran tadi pas dikejar, saya sebenarnya sama-sama dengan almarhum tapi saya selamat mungkin karena saya perempuan,” jelasnya.
Dalam aksi kejar-kejaran itu, ia mengaku bahwa semua anggota Pol PP yang diturunkan hari itu berjumlah sekitar 50 orang langsung menyelamatkan diri masing-masing karena sudah dikepung. Almarhum Jayus merupakan Kepala Bidang Perundang-Undangan Sat Pol PP Kota Kendari yang hari itu ikut dalam operasi penertiban. Lanjutnya, almarhum ditemukan sudah dalam keadaan tergeletak dan tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Santana, namun sudah meninggal dunia.
Sementara, pihak kepolisian akan mengusut kasus kematian seorang Sat Pol PP Kota Kendari, Jayus (50), yang meninggal akibat penertiban Pasar Sentral Kota Kendari, Selasa (23/9/2014).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Agung Basuki, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut untuk memeriksa siapa yang akan menjadi tersangka, jika ditemukan ada tindakan kekerasan.
“Anggota kami masih mengumpulkan saksi-saksi di lapangan, untuk dimintai keterangannya satu-satu, kami baru mendapatkan informasi jika yang bersangkutan jatuh, belum bisa kami pastikan apakah ada tindakan kekerasan atau bagaimana karena kami masih akan kumpulkan saksi-saksi,” terangnya.
Jika dari hasil keterangan saksi yang dikumpulkan, terdapat kekerasan pasti pihaknya akan segara mengusut tuntas dan menetapkan tersangka.
“Hukum itu pasti kami tegakan, jika terdapat indikasi kekerasan sehingga menyebabkan korban meninggal pasti akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.(LINA)
Blogger Comment
Facebook Comment