Gubernur Sultra Diduga Miliki "Rekening Gendut"

Gubernur Sultra, H. Nur Alam SE
KENDARI, SULTRANEWS.COM-Gubernur Sultra H. Nur Alam SE ditengarai memiliki rekening "gendut" yang bernilai puluhan miliar rupiah. Adalah hasil investigasi Majalah tempo yang dimuat di edisi 8 September 2014 yang mengurai adanya aliran dana besar dari seorang  pengusaha tambang asal taiwan. Kasus  tersebut kini ditangani Kejaksaan Agung RI, namun diduga kejagung mengendapkan kasus tersebut.

Dalam laporan majalah terbesar dan terpercaya di indonesia tersebut menyebutkan aliran dana ditranfer langsung ke rekening sang gubernur dua periode tersebut berdasarkan pelaporan pusat pelaporan dan transaksi keuangan (PPATK) yang mengendus adanya kejanggalan aliran dana dan mengirimkan hasil analisisnya ke pihak kejagung.
Dokumen Majalah Tempo

Dari sanalah kejaksaan agung kemudian memproses kasus tersebut, namun sayangnya belakangan jejak kasus tersebut seolah menghilang. Alasan kejaksaan agung sendiri bahwa Nur Alam telah mengembalikan dana tersebut kepada Richcorp. Uang dikembalikan melalui rekening pengacara bernama Giofedi Rauf ke rekening Richcorp Chinatrust di Bank Comercial  Hongkong. Duit ditransfer dalam empat tahap pada Mei-Juni 2013 silam. Total dana yang dikembalikan sebesar Rp 40,7 milair atau 4,28 juta USD.

Masih dalam laporan tempo, uang sebesar itu dipinjam Nur Alam  untuk investasi tambang dan kini harus melunasinya.Gubernur Sultra sejak 2008 menyatakan ada perjanjian investasi yang diteken dia dan Chen Linze wakil dari Richcorp. Masalahnya, utang untuk investasi tak lazim dikirim dalam bentuk polis asuransi.

Di Sultra, laporan majalah tempo edisi terbarfu tersebut sempat mengundang reaksi publik, terutama awak media yang berusaha mengkonfirmasi pada Nur Alam. Namun hingga berita ini dimuat Nur Alam belum bebrikan pernyataan resmi terkait dugaan rekening gendut yang dituduhkan kepadanya.
(Sumber: Dok. Majalah Tempo).





Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment