Gubernur Sultra, H. Nur Alam SE |
Dalam laporan majalah terbesar dan terpercaya di indonesia tersebut menyebutkan aliran dana ditranfer langsung ke rekening sang gubernur dua periode tersebut berdasarkan pelaporan pusat pelaporan dan transaksi keuangan (PPATK) yang mengendus adanya kejanggalan aliran dana dan mengirimkan hasil analisisnya ke pihak kejagung.
![]() |
Dokumen Majalah Tempo |
Dari sanalah kejaksaan agung kemudian memproses kasus tersebut, namun sayangnya belakangan jejak kasus tersebut seolah menghilang. Alasan kejaksaan agung sendiri bahwa Nur Alam telah mengembalikan dana tersebut kepada Richcorp. Uang dikembalikan melalui rekening pengacara bernama Giofedi Rauf ke rekening Richcorp Chinatrust di Bank Comercial Hongkong. Duit ditransfer dalam empat tahap pada Mei-Juni 2013 silam. Total dana yang dikembalikan sebesar Rp 40,7 milair atau 4,28 juta USD.
Masih dalam laporan tempo, uang sebesar itu dipinjam Nur Alam untuk investasi tambang dan kini harus melunasinya.Gubernur Sultra sejak 2008 menyatakan ada perjanjian investasi yang diteken dia dan Chen Linze wakil dari Richcorp. Masalahnya, utang untuk investasi tak lazim dikirim dalam bentuk polis asuransi.
Di Sultra, laporan majalah tempo edisi terbarfu tersebut sempat mengundang reaksi publik, terutama awak media yang berusaha mengkonfirmasi pada Nur Alam. Namun hingga berita ini dimuat Nur Alam belum bebrikan pernyataan resmi terkait dugaan rekening gendut yang dituduhkan kepadanya.
(Sumber: Dok. Majalah Tempo).
Blogger Comment
Facebook Comment