Panitia Ad Hoc Percepatan Pemekaran Kota Raha Terbentuk

Kota Muna. Foto : id.worldmapz.com
MUNA, SULTRANEWS.COM-Tak puas hanya Muna Barat yang mekar menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB),kini dibentuk lagi panitia ad hock percepatan pemekaran Kota Raha. Adalah Wakil Ketua DPRD Muna,Mahmud Muhammad yang didaulat menjadi Ketua panitia ad hock ini.

Mahmud yang diwawancarai usai menggelar rapat bersama anggota tim ad hoc tersebut menegaskan bahwa terbentuknya panitia ini bertujuan untuk mempercepat proses pemekaran Kota Raha dengan sisa waktu masa sidang di DPR RI yang hanya menyisakkan waktu 31 hari lagi.

Kata Mahmud,percepatan proses pemekaran Kota Raha menjadi sebuah daerah otonom baru (DOB) tidak menyalahi aturan perundang-undangan. Bahkan kata dia,arahan untuk memprioritaskan penuntasan pembahasan memekarkan Kota Raha dengan jelas telah tertuang dalam Amanat Presiden (Ampres),dimana 19 calon DOB didalamnya termasuk tujuh calon DOB di Sultra menjadi skala prioritas pembahasan di DPR RI.

Menurut  Mahmud Kota Raha merupakan salah satu dari tujuh DOB yang diusulkan mekar di Sultra,dimana Kolaka Timur,Konawe Kepulauan,Muna Barat,Buton Tengah dan Buton Selatan lebih dulu mekar. “Pembahasan empat DOB Muna Barat,Buton Tengah,Buton Selatan (Busel) dan Kota Raha merupakan empat DOB yang masuk dalam skala prioritas 19 DOB yang dipriorotaskan pembahasannya,sebelum pembahasan 65 usulan baru calon DOB. Buteng,Busel dan Muna Barat sudah mekar,sisa Kota Raha yang belum mekar. Inilah yang menjadi dasar kita memperjuangkan percepatan pemekaran Kota Raha disisa waktu yang dibolehkan oleh undang-undang,”jelas Mahmud.

Mahmud juga membantah bahwa gerakan membentuk panitia ad hoc ini merupakan upaya untuk mendaulat Bupati Muna,LM Baharuddin yang saat ini masih berperan sebagai Ketua panitia pemekaran Kota Raha. “Saya yakin beliau tidak akan mempersulit,karena yang kami lakukan ini sesuai dengan aturan yang ada dan waktu masih memungkinkan untuk diperjuangkan.

Pemekaran Kota Raha adalah aspirasi masyarakat dan menjadi aspirasi DPRD. Kami berharap dengan sikap kenegarawannya ikhlas karena beliau juga adalah ketua pemekaran Kota Raha. Saya tidak bermaksud mendaulat beliau sebagai ketua panitia pemekaran,tapi kita bergerak untuk mempercepat proses ini,”jelasnya panjang lebar.

Mahmud menyatakan,saat ini bola pemekaran Kota Raha telah dilempar ke daerah (Muna_red). “Sekarang bolanya dilempar ke daerah. Gubernur,Bupati dan DPRD harus bersurat ke DPR RI untuk meminta agar Kota Raha kembali dibahas pada masa sidang berikutnya,tanggal 31 Agustus mendatang. Paling lambat surat itu sampai ke DPR RI tanggal 28 Agustus,”tegasnya (TRI
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment