SULTRANEWS- Ini warning khusus para pengguna media social di Sulawesi Tenggara. Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), kini tengah intens mengawasi media sosial yang saat ini menjadi sarana dalam sosialisasi dan publikasi.
Pengawasan tersebut dilakukan, untuk menindak lanjuti maraknya oknum yang sengaja melakukan provokasi prontal lewat media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, AKBP Sunarto menjelaskan, jika dalam pengawasan media sosal tersebut, ditemukan adanya oknum yang secara sengaja melakukan tindak pidana pencemaran nama baik maupun diduga dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, pihaknya siap memproses melalui unit Cyber Cirme Direktorat Reserse kriminal Khusus (Dit res Krimsus) Polda Sultra.
"Saat ini sedang berlangsung proses demokrasi politik. Banyak isu yang sudah beredar rumor bahwa, saat ini mulai marak tulisan - tulisan di media sosial yang banyak diduga menjadi propaganda. Namun, kami sebagai pihak kepolisian, menunggu laporan saja jika ada pihak yang merasa dirugukan dengan adanya hal tersebut. Jika ada temuan seperti demikian tentunya akan diproses secara hukum,"kata Sunarto.
Menilik semakinmaraknya kasus pencemaran di Medsos, lanjut Kabid Humas, fenomena adanya kasus cyber crime ini tidak bisa dilepaskan dari banyaknya pengguna media sosial sudah menajdi salah satu kebutuhan. "Tapi disatu sisi kita harus berhadapan dengan hukum untuk kebebasan internet,"ujarnya.
Ia berharap khususnya pengguna media sosial media, untuk mengetahui hak dan aturan hukum yang berlaku. Agar tidak ada lagi warga yang berurusan dengan hukum terkait cyber crime. "kami tidak memihak pada partai politik (Parpol), tokoh ataupun korporasi dan kami juga punya Divisi Hukum yang siap membantu jika memang dibutuhkan,"tandasnya.YJ
Blogger Comment
Facebook Comment