Harga Air di Kendari Makin Mahal

Anak-anak terpaksa berebut air bersih di salah satu pipa air sungai di kelurahan Alolama Kendari, menyusul tarif air PDAM Kendari kian mahal. foto: Yoshasrul/Sultranews.com 

KENDARI, SULTRANEWS-Tiga  bulan sudah sebagian warga kota kendari seolah gondok. Betapa tidak ketika warga diperhadapkan dengan kenaikan harga BBM yang memicu kenaikan harga  sembako meroket, justeru   tarif air naik tanpa ampun dengan tarif  selangit.                                                                                                         
Pak Nuhung hanyalah satu dari ribuan pelanggan air PDAM Kota Kendari yang kini dilanda kegalauan akut. Pria parobaya ini  hanya bisa menarik napas dalam-dalam sembari memegang kepalanya yang plontos sembari mengisahkan pengalamannya. Lelaki  bercucu dua  ini baru saja melampiaskan amarah kepada petugas PDAM. Kemarahan dipicu setelah mengetahui tarif pembayaran air PDAM  melonjak tinggi hingga tiga kali lipat dari pembayaran biasa.

Ya, maklum Bertahun-tahun lamanya Nuhung hanya membayar 70 ribu rupiah untuk bak berisi 4 meter kubik setiap bulannya.  Namun sejak dua pekan belakangan pemerintah kota melalui Pengelola PDAM Tirta menaikkan tarif. Nuhung mengaku kaget  saat petugas menyebut besaran pembayaran.

Tak tinggal diam Nuhung  marah pada petugas penagihan air dan menanyakan dasar hukum pemberlakuan tarif baru itu. "Apa dasar hukumnya kenaikan tarif ini?"Tanya Nuhung.

Petugas menjelaskan kenaikan tarif dilakukan setelah adanya peraturan daerah tentang perubahan tarif PDAM. Namun Nuhung membantah, bahwa, hingga kini belum ada sosialisasi perda dan pemberlakuan tarif air. "Saya ini ketua RW dan kalau ada penyesuaian tarif pasti lebih dahulu disosialisasikan,"ujar Nuhung.

Tak hanya Nuhung yang protes, para kaum  ibu  juga marah dengan tindakan Sepihak PDAM. "Kasih naik tarif seenaknya saja, ya seharusnya PDAM sosialisasikan dulu sebelumnya,"kata Ny Lina.

Kenaikan tarif air di PDAM kendari memang tengah memuncaki pembicaraan warga kota ini.  Betapa tidak kenaikan tarif dilakukan tidak saja semena-mena oleh pihak pengelola PDAM tirta anoa ini melainkan sudah mencekik rakyat kecil. Lebih dari itu kenaikan yang signifikan itu hanya didasari oleh surat keputusan (SK) walikota nomor 18 tahun 2013. Dari penerapannya, SK walikota ini nampaknya  bersifat dipaksakan kepada publik yang Artinya ada unsur pengabaian atas hak publik.


Keputusan tersebut telah melanggar Perda Nomor 3 tahun 2010.  Sayangnya praktik ketidakadilan pelayanan publik belum  menyentuh nurani publik semperti legislatif, mahasiswa dan penggiat LSM. Semuanya diam dan seolah tidak peduli. 

Walikota Kendari Ir Asrun MEng diberbagai media lokal Kendari menegaskan kenaikan tarif tak bisa dihindari demi kesinambungan kerja PDAM. Pasalnya, PDAM terancam bangkrut karena diklaim terus merugi. "Warga harus bisa memahami kebijakan ini,"harapnya. TIM
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment