Tim Gabungan Dishub, Polisi dan POM TNI, Razia Angkot Cek Izin Trayek

Razia kendaraan yang dilakukan tim gabungan. foto: YJ

SULTRANEWS-Tim gabungan dari Dinas perhubungan,polres kendari dan Denpom VII Wirabuana,selasa (18/10) menggelar razia angkutan kota (Angkot). Razia digelar diseputaran jalan abdullah silondae. Satu persatu angkot diberhentikan oleh petugas guna dilakukan pemeriksaan. 

Kepala Bidang perhubungan darat,Dinas perhubungan kendari,Agus Sutarto mengatakan razia yang digelar pihaknya adalah untuk memeriksa izin trayek dan kelayakan kendaraan.Pasalnya selama ini angkot khususnya izin trayek mereka disinyalir banyak yang sudah kadaluarsa atau sudah tidak berlaku lagi.Selain itu angkot yang beroperasi banyak yang tidak layak dan mengancam keselamatan penumpang maupun sopir. 

"Para sopir angkot yang terjaring,khususnya yang izin trayeknya tidak berlaku untuk sementara kendaraannya ditahan,sambil menunggu pengurusan trayek,"ujar Agus Sutarto.

 Selain melakukan izin trayek dan kelayakan kendaraan,petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan surat izin kelengkapan kendaraan,seperti SIM dan STNK para sopir angkot. "Khusus untuk para sopir yang tidak memiliki SIM maupun STNK langsung diberikan sangsi berupa tilang ditempat oleh kepolisian dari satuan lalu lintas polres kendari,"lanjut Agus. 

Dari razia yang dilakukan belasan angkot terjaring.Sebagian pelanggaran yang dilakukan yakni tidak memiliki izin trayek,bahkan ada sopir angkot masih dibawah umur. 

Sementara itu,salah seorang sopir angkot yang terjaring razia karena izin trayeknya sudah tidak berlaku, La Peta mengatakan, dirinya tidak tahu menahu jika izin trayek kendaraan yang dikemudikannya sudah tidak berlaku karena dirinya hanya sopir pengganti. 

"Kalau masalah izin trayek itu tanggung jawab pemilik kendaraan,mereka yang harus mengurus izin trayek jika sudah kadaluarsa,"kata La Peta. 

Kegiatan razia yang dilakukan tim gabungan akan berlangsung selama seminggu dan kini sudah memasuki hari kedua.Kegiatan semacam ini merupakan agenda rutin dishub kendari,guna mengantisipasi maraknya angkot yang beroperasi tanpa izin trayek.YJ
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment