SULTRANEWS-Menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas (satgas) sapu bersih (Saber) pungli Sultra dan menindaklanjuti instruksi Kapolda Sultra mengenai program pencegahan
dan pemberantasan pungutan liar (pungli), tim saber pungli Polda Sultra langsung tancap gas dengan melakukan sosiasisasi ke masyarakat berupa pemasangan sticker Stop Pungli, Rabu (2/11) siang.
Pemasangan
Stiker diprioritaskan di tempat instansi pelayanan publik antara lain Polda
Sultra,Kanwil hukum Ham, Pelindo, Pelabuhan penumpang dan bongkar muat, Kantor
Imigrasi, BPN, Pelayanan satu atap kota dan propinsi Sultra, Dinas pertambangan,
Dishub dan kantor kecamatan kota kendari.
Dalam
Stiker tertulis "Stop Pungli" Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto
mengatakan, Polda Sultra dan jajarannya sampai kepada seluruh anggota sudah
berkomitmen anti korupsi. Termasuk juga pungli yang saat ini menjadi musuh
bersama dan harus disapu bersih.
"Kita
tidak ingin terjadi lagi adanya praktik pungli di masyarakat, karena sekarang
kita komit pada penegakan hukum. Silahkan sampaikan ke kami kalau masyarakat
menemukan sesuatu yang diduga adanya praktik pungli," tambahnya.YJ
Blogger Comment
Facebook Comment