SULTRANEWS-Satuan Reserse Narkoba Polres
Bau-bau berhasil menggagalkan pengiriman sabu melalui jasa kapal feri kartika
III pada Sabtu (29/10), sekitar pukul 19.00 wita. Pelaku atas nama Suparman
alias John Camar bin Abd Rahman pria berusia 38 tahun asal Kelurahan Lamangga,
Kecamatan Murhum, Kota Bau-Bau.
Menurut Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto,
pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut berhasil diamankan setelah
Kepolisian Bau-bau mendapatkan laporan dari masyarakat. "Bahwa ada
pengiriman sabu lewat kapal feri Kartika III yang dibawah oleh seorang sopir
ekspedisi menuju Bau-bau," kata Narto.
Atas laporan tersebut lanjutnya,
Anggota Polres Bau-bau menindaklanjuti dengan melakukan pengintaian terhadap
sopir tersebut. "Saat turun dari kapal naik ojek dan mengikuti sampai di
jalan limbowito Kecamatan Murhum, sampai saat yang bersangkutan beli rokok di
warung," jelasnya.
Bertempat diwarung tersebut, anggota melakukan
penggeledahan dan menemukan empat paket narkoba jenis sabu. Tanpa perlawanan pelaku
langsung gelandang menuju Mako Polres Bau-bau, untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya.
"Sudah diamankan, dan sementara dimintai keterangan asal
muasal barang yang dikuasainya tersebut," pungkasnya. Selain mengamankan
pelaku Aparat Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni 4
sachet berisi kristal bening diduga sabhu, 2 sachet plastik kosong,1 buah hp
merk nokia dan 1buah pipet plastik. YJ
Blogger Comment
Facebook Comment