Polres Baubau Gagalkan Pengiriman Narkoba Lewat Kapal Feri




SULTRANEWS-Satuan Reserse Narkoba Polres Bau-bau berhasil menggagalkan pengiriman sabu melalui jasa kapal feri kartika III pada Sabtu (29/10), sekitar pukul 19.00 wita. Pelaku atas nama Suparman alias John Camar bin Abd Rahman pria berusia 38 tahun asal Kelurahan Lamangga, Kecamatan Murhum, Kota Bau-Bau. 

Menurut Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto, pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut berhasil diamankan setelah Kepolisian Bau-bau mendapatkan laporan dari masyarakat. "Bahwa ada pengiriman sabu lewat kapal feri Kartika III yang dibawah oleh seorang sopir ekspedisi menuju Bau-bau," kata Narto.

 Atas laporan tersebut lanjutnya, Anggota Polres Bau-bau menindaklanjuti dengan melakukan pengintaian terhadap sopir tersebut. "Saat turun dari kapal naik ojek dan mengikuti sampai di jalan limbowito Kecamatan Murhum, sampai saat yang bersangkutan beli rokok di warung," jelasnya. 

Bertempat diwarung tersebut, anggota melakukan penggeledahan dan menemukan empat paket narkoba jenis sabu. Tanpa perlawanan pelaku langsung gelandang menuju Mako Polres Bau-bau, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 "Sudah diamankan, dan sementara dimintai keterangan asal muasal barang yang dikuasainya tersebut," pungkasnya. Selain mengamankan pelaku Aparat Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni 4 sachet berisi kristal bening diduga sabhu, 2 sachet plastik kosong,1 buah hp merk nokia dan 1buah pipet plastik. YJ
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment