Ketua DPRD Buton: Penetapan Umar Samiun sebagai Tersangka oleh KPK Kental Nuansa Politis



SULTRANEWS-Ketua DPRD Kabupaten Buton La Ode Rafiun,yang juga kader PAN menilai penetapan Umar Samiun yang tidak lain adalah Bupati Buton Oleh KPK kental muatan Politisnya.Pasalnya menurut dia penetapan tersangka tanpa diawali pemeriksaan terlebih dahulu kepada bersangkutan,bahkan dilakukan di detik-detik pendaftaran sebagai pasangan calon Bupati pada Pilkada serentak kabupaten Buton tahun 2017 di kantor KPU. 
"Kami sebagai kader cukup kaget dengan penetapan beliau (Umar Samiun ) sebagai tersangka oleh KPK,"Ujar La Ode Rafiun.
Atas hal itu karena beliau adalah pimpinan partai maka secara aturan partai akan memberikan bantuan hukum kepada Umar Samiun.Bahkan DPW PAN Sultra sudah berkonsultasi dengan DPP upaya apa yang akan dilakukan ke depan dalam menghadapi perkara hukum itu. 
"Seharusnya KPK mempertimbangkan Aspek penegakan hukum dalam kasus ini,kami melihat penegakan hukum itu sama sekali tidak nampak dan terkesan ada kekuatan besar dibalik penetapan tersangka Umar Samiun,"Lanjut La Ode Rafiun. 
Ditambahkan Ketua DPRD Buton,untuk Seluruh Kader PAN di Sultra diharapkan untuk tidak terpengaruh dengan penetapan Ketua DPW PAN Sultra sebagai tersangka oleh KPK,para kader diminta bekerja semaksimal mungkin memenangkan bakal calon yang diusung pada pilkada serentak tahun 2017 yang saat ini sudah memasuki tahapan pendaftaran calon di KPU.
 Sebelumnya pada Hari Rabu (19/10) KPK sudah menetapkan Umar Samiun Bupati Buton sebagai tersangka dalam kasus sengketa Pilkada tahun 2011 silam. Dalam kasus itu, Umar Samiun diduga memberi suap sebesar Rp 1 miliar dari total Rp 6 miliar yang diminta oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk pengurusan sengketa pilkada Buton di MK.YJ
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment