SULTRANEWS-Ketua
DPRD Kabupaten Buton La Ode Rafiun,yang juga kader PAN menilai penetapan Umar
Samiun yang tidak lain adalah Bupati Buton Oleh KPK kental muatan
Politisnya.Pasalnya menurut dia penetapan tersangka tanpa diawali pemeriksaan
terlebih dahulu kepada bersangkutan,bahkan dilakukan di detik-detik pendaftaran
sebagai pasangan calon Bupati pada Pilkada serentak kabupaten Buton tahun 2017
di kantor KPU.
"Kami sebagai kader cukup kaget dengan penetapan beliau
(Umar Samiun ) sebagai tersangka oleh KPK,"Ujar La Ode Rafiun.
Atas hal itu
karena beliau adalah pimpinan partai maka secara aturan partai akan memberikan
bantuan hukum kepada Umar Samiun.Bahkan DPW PAN Sultra sudah berkonsultasi
dengan DPP upaya apa yang akan dilakukan ke depan dalam menghadapi perkara hukum
itu.
"Seharusnya KPK mempertimbangkan Aspek penegakan hukum dalam kasus
ini,kami melihat penegakan hukum itu sama sekali tidak nampak dan terkesan ada
kekuatan besar dibalik penetapan tersangka Umar Samiun,"Lanjut La Ode
Rafiun.
Ditambahkan Ketua DPRD Buton,untuk Seluruh Kader PAN di Sultra
diharapkan untuk tidak terpengaruh dengan penetapan Ketua DPW PAN Sultra
sebagai tersangka oleh KPK,para kader diminta bekerja semaksimal mungkin
memenangkan bakal calon yang diusung pada pilkada serentak tahun 2017 yang saat
ini sudah memasuki tahapan pendaftaran calon di KPU.
Sebelumnya pada Hari Rabu
(19/10) KPK sudah menetapkan Umar Samiun Bupati Buton sebagai tersangka dalam
kasus sengketa Pilkada tahun 2011 silam. Dalam kasus itu, Umar Samiun diduga
memberi suap sebesar Rp 1 miliar dari total Rp 6 miliar yang diminta oleh
mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk pengurusan sengketa
pilkada Buton di MK.YJ
Blogger Comment
Facebook Comment