Umar Samiun Mengaku Kaget Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

SULTRANEWS-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Buton,Umar Samiun sebagai tersangka atas kasus sengketa pilkada Buton di Mahkamah Konstitusi pada 2011 silam. 
Umar samiun yang ditemui awak media dikediaman dinasnya dibau-bau,Kamis (20/10) enggan berkomentar soal kasus yang menjeratnya kini. "Saya tidak mau dulu beri komentar soal kasus yang saya alami,biarlah dulu dia mengalir sambil menunggu ke mana arah kasus ini akan bergulir,"Kata Umar Samiun. 
Ditambahkan Umar Samiun dirinya juga kaget dan tidak menyangka akan ditetapkan tersangka,karena sebelumnya dirinya tidak pernah dipanggil untuk diperiksa atas kasus yang menjeratnya. "Saya tidak pernah diberitahu atau disampaikan baik lisan maupun tulisan untuk dipanggil dan diperiksa,"Tegas Umar Samiun.
 Bupati Buton tetap meyakini dirinya tidak bersalah apalagi melakukan upaya suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi,Akil Muchtar seperti yang sudah dituduhkan. "Bagaimana saya mau menyuap Ketua MK ,ketemu face to face sama beliau (Akil Muchtar) tidak pernah kecuali dalam suasana sidang sebagai saksi dalam sidang sengketa pilkada Buton saat itu,"Lanjut Umar. 
Dalam persidangan sengketa pilkada buton waktu itu,ditambahkan Umar Samiun tidak ada saksi yang dihadirkan,yang menguatkan dugaan suap yang dituduhkan.Umar Samiun juga kini mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran bakal calon di KPU dan tidak akan terpengaruh dengan kasus hukum yang kini menjeratnya. "Saya sebagai warga negara menghormati keputusan KPK yang telah menetapkan sebagai tersangka,saya akan datang jika ada pemanggilan untuk diperiksa,"Kata Umar Samiun. YJ
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment