Nur Alam dan Umar Samiun Sama-Sama Tersangka Korupsi KPK

Dua petingga PAN Sulawesi Tenggara Nur Alam dan Umar Samiun sama-sama menjadi tersangka korupsi oleh KPK. foto: YOSHASRUL

SULTRANEWS-Nasib Ketua DPW PAN Sulawesi Tenggara Umar Samiun nampaknya “setali tiga uang” dengan Nur Alam mantan Ketua DPW PAN Sultra Nur Alam karena memiliki status yang sama sebagai tersangka hukum dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jika Nur Alam tersangka dalam kasus dugaan korupsi sektor pertambangan, maka Umar Samiun tersandung kasus suap pada perkara pilkada Buton dengan dugaan suap terhadap mantan Ketua  Mahkamah konstitusi. Dalam kasus itu, Umar Samiun diduga memberi suap sebesar Rp 1 miliar dari total Rp 6 miliar yang diminta oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk pengurusan sengketa pilkada Buton di MK.

Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarief yang dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka Umar Samiun. Hal itu merujuk setelah dikeluarkannya surat perintah dimulainya penyidikan yang dibeberkan oleh salah satu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. YJ/SK
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment