Barang bukti miras yang disita polisi dalam operasi cipta kondisi di Kolaka Timur. foto: Sawal |
SULTRANEWS-Anggota Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Rate-Rate berhasil mengamankan Beberapa Botol Minuman Keras (Miras), dan Satu Senjata tajam jenis Badik, saat melaksanakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Kamis (22/9).
Kapolsek Rate-Rate AKP Muh. Anton Bhayangkara mengatakan, dalam kegiatan cipkon kali ini, kami menemukan beberapa botol miras dan satu senjata tajam milik pengemudi. Sementara itu, Untuk miras kami dapatkan sedang dikonsumsi di dalam mobil.
"Anggota Polsek berhasil mengamankan Dua Mobil jenis Avanza. Dan didalam mobil, pengemudi dan beberapa rekanya sedang mengkonsumsi Miras. Sedangkan Sajam kami dapati dari pengemudi Mobil Box," Ungkapnya.
Ditambahkanya, ketiga mobil tersebut telah kami amankan. Polisi juga telah memberikan teguran dan menasihati agar mereka tidak lagi berkendara sambil meminum Miras, karena akan berakibat fatal bagi keselamatan pengendara dan penumpangnya.
"Kegiatan Cipkon tidak dilaksanakan berdasarkan jadwal. Akan tetapi di laksanakan secara mendadak," Jelasnya. (SAWAL)
Blogger Comment
Facebook Comment