Knalpot Bising Dimusnahkan

Aktfitas pemusnahan knalpot bising di Polres Muna. foto: YJ

SULTRANEWS-Jajaran Kepolisian Resort Muna, Rabu (14/9/2016) melakukan pemusnahan knalpot racing penyebab kebisingan hasil operasi Kepolisian Lalu Linatas Polres Muna.
Pemusnahan knalpot bising ini dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Resort Muna, Komisaris Polisi Rofikoh Yunianto,Sik. Hadir dalam pemusnahan, seluruh Kabag, Kasat , tamu undangan antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum se-Kabupaten Muna Lurah Watonea dan tokoh masyarakat Lainnya.
Knalpot bising ini merupakan hasil penindakan hukum pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Kepolisian berdasarkan UU Laj No.22 tahun 2009 tentang Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 258 ayat (1) Jo. Pasal 106 ayat (3) dan Pasal 48 ayat (2)(3).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pihak Kepolisian untuk memberantas knalpot bising yang mengganggu masyarakat. YJ
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment