12 Ahli Waris Korban Kecelakaan Selama Lebaran Terima Santunan

Kecelakaan lalulitas di Kota Kendari. foto: WAWAN SETIAWAN

SULTRANEWS-Perusahaan Asuransi Jasa Raharja Sulawesi Tenggara menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas  selama momen lebaran. Seluruh ahli waris menerima uang santunan korban kecelakaan meninggal dunia  sebesar 25 juta rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas selama arus mudik lebaran  dilakukan langsung Kepala Cabang Jasa Raharja bersama Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara.

Ke 12 ahli waris penerima santunan kecelakaan berasal dari sejumlah kabupaten kota di sulawesi tenggara untuk periode H- 7 lebaran sampai hari idul fitri. Masing - masing ahli waris menerima santunan sebesar 25 juta dengan total 175 juta rupiah. Pemberian santunan kecelakaan lalu lintas korban meninggal dunia luka berat dan ringan diberikan  sebagaimana dijamin dalam Undang - Undang nomor 33 dan 34 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Nano B. Tjahjono, Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Tenggara mengaku besaran santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas meningkat sekitar 16, 67 persen dibanding tahun 2015  yang jumlahnya sekitar 150 juta rupiah.

Dalam periode momen lebaran jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2016 terdata sebanyak 30 kasus , menurun di banding tahun 2015 yang mencapai 44 kasus. YJ

Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment