Aksi warga memprotes kualitas beras untuk warga miskin. foto: BADAR/SULTRANEWS |
Penyaluran Beras bulog berisi 15 Kg itu, diprotes akibat kualitasnya dinilai tidak layak konsumsi. Diduga beras yang dibagi ke masyarakat merupakan beras lama, yang sudah berwarna agak kekuning-kuningan. Karena tidak terima puluhan warga Kecamatan Mata Oleo Kabupaten Bombana mendatangi Kantor Bupati Bombana. Warga memprotes sebab banyak masyarakat di Kecamatan ini mendapat beras yang tidak layak dikonsumsi.
Bukan cuma itu, penyaluran beras bagi warga tidak mampu ini, telah disalahgunakan oleh oknum aparat desa. Penerima dibebankan sejumlah biaya tertentu. "Berasnya sudah tidak layak di konsumsi, ada pula permainan dengan memberlakukan pungutan -pungutan tertentu. Ini pelanggaran dan harus ditindak ," kesal Jasman warga Kecamatan Mataoleo.
Sedikitnya ada tiga Desa yakni Desa Lora, Desa Tajuncu dan Desa Pulau Tambako, Kata Jasman diduga melakukan pungutan tertentu. "Harga Raskin itu diputuskan, RP. 24 Ribu per karung. Namun oleh oknum aparat desa, menaikan harga hingga Rp. 30 ribu per karung. Beban biaya ini, jelas merugikan bagi masyarakat miskin," tukas Jasman.
Apa lagi, penyaluran beras raskin ini telah disepakati ditingkat Kabupaten Bombana, bahwa tidak ada lagi biaya pemotongan. Segalah biaya akibat penyaluran, akan ditanggulangi oleh pemkab Bombana. "Kesepakatannya itu tanggal 24 Maret lalu. Anehnya, belum lama disepakati, tapi bentuk prakteknya ko' cepat berubah. Pemkab harus sikapi persoalan ini bahwa ada permainan aparat di tingkat bawah," protes Jasman.
Unjuk rasa yang digelar di
depan Kantor Bupati Bombana ini diterima langsung oleh Djalaluddin, Asisten I Pemkab Bombana. Kata Djalaluddin, tindakan memungut biaya itu, jelas melanggar. "Silahkan adik-adik lapor ke polisi. tindakan oknum aparat desa itu, sudah salah dan melanggar," tegasnya.
Djalaluddin membenarkan jika biaya penyaluran Raskin di Bombana tidak diperbolehkan lagi memungut biaya di masyarakat. Sebab pemkab sudah menanggulanginya, sesuai dengan kesepakatan dengan Pihak Bulog Bombana.
Terpisah, Kepala Bulog Bombana Andi Nurhayati mengaku tidak tahu menahu terkait adanya pengutan dilapangan. "Kami cuma penyedia beras dan penyalur. Jika ada pungutan itu, bukan kewenangan kami, itu internal pihak aparat desa dengan penerima," jelasnya.
Terkait adanya penyaluran beras tidak layak konsumsi, Kata Nurhayati, pihaknya akan lekas mengganti. "Jelas Kami akan ganti. Sebab, jujur kami tidak tahu bila terdapat beras yang tidak layak konsumsi itu di kecamatan Mata oleo," ujarnya.
Diakui, sekitar 11. 149 Karung ukuran 15 kg disalurkan ke warga Kecamatan Mata Oleo setiap triwulannya. Dari jumlah beras itu, hanya 5 persen dari total itu yang selalu di cek kualitasnya sebelum disalurkan dari gudang ke warga. "Memang ada pengecekan kualitas beras. Akibat banyaknya beras yang ingin disalurkan dari gudang ke warga, kami gunakan sistem random, cuma 5 persen dari total. Tapi dengan kejadian ini, kami akan lebih selektif lagi," terangnya. (DAR)
Blogger Comment
Facebook Comment