![]() |
Ilustrasi grafitifikasi. Foto : Ist. |
Dua Instansi yang kerap disebut-sebut, yakni Dinas Pendidikan, pemuda dan Olahraga (Dikpora) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bombana.
Banyak pegawai lingkup Pemkab Bombana mengeluh, sebab mengurus administrasi kepegawaian ataupun penerimaan suatu anggaran di lingkup instansi pimpinan H. Andi Syarifuddin untuk Dikpora dan Man Arfa dikantor BKD. Ini, harus relah mengucek uang saku pribadi demi memuluskan sebuah urusan.
“Kalau tidak begitu (bayar-membayar), urusan kadang tidak jalan, diperhambat atau macam-macamlah alasan yang membuat urusan dipersulit,” terang seorang pegawai yang enggan dikorankan namanya.
Menurut pegawai ini, urusan bayar-membayar tersebut mulai urusan kecil seperti pengurusan administrasi kelengkapan berkas hingga urusan penerimaan anggaran tertentu untuk sejumlah pegawai
Naman sayang, saat didesak terkait item apa saja pungutan tersebut. Pegawai guru ini, enggan merincinya. Rasa takut menyelimuti wajahnya, bila membongkar atau menyebut item yang jadi pungutan liar tersebut.
“Kalau saya ceritakan bisa membuka aib di instansi saya. Namun prkatek itu benar adanya. Saya takut menyebut, sebab saya ini cuma bawahan, takut dipecat atau dipindahkan. Kami cuma pasrah, mengeluh dan terpaksa menurut saja dari pada tidak diurus atau menerimanya,” ungkap bapak yang berbadan tegap ini sebari lekas berlalu .
Lain di Dikpora, lain pula di Kantor BKD Bombana. Ditempat kepengurusan kenaikan pangkat atau urusan pensiunan pegawai ini, praktek pemberian imbalan sudah jadi rahasia umum lagi.
Urusan pensiun misalnya, kadang pegawai yang pensiun di Bombana sengaja dirapati oleh oknum tertentu di BKD untuk diuruskan. Urusan administrasi seolah sengaja diperlihatkan kepada yang pensiun dengan nada seakan urusannya berbelit belit.
Tak berselang lama, yang pensiun diberi tawaran pilihan. Urus sendiri atau minta diuruskan oleh oknum di BKD tersebut. Praktis pilihan banyak yang condong minta diuruskan.
Modus inilah membuat oknum di BKD tersebut mendopleng uang. Tak tanggung bagi yang pensiun harus relah mengucek saku hingga jutaan rupiah demi mulusnya urusan pensiun tersebut.
Hadirnya praktek gratifikasi ditubuh instansi Bombana ini mendapat kecaman dari Lembaga Pemantau infrastruktur pedesaan (LPIP)
“Ini harus dibongkar, agar tidak mencederai visi Reformasi Birokrasi usungan Tafdil-Masyhura (Bupati dan Wakil Bupati Bombana),” pungkas Aziar koordinator divisi Investigasi LPIP.
Menurutnya Visi Reformasi Birokrasi harus direalisasikan dengan benar agar praktek gratifikasi ini tidak ada lagi di Bombana. “Mereka itu digaji dan itu merupakan tupoksi para pegawai. Tidak perlu bayar membayar lagi. Kasian pegawai sperti yang sudah pensiun itu dipungli lagi,” tegas Aziar. (DAR)
Blogger Comment
Facebook Comment