KENDARI, SULTRANEWS.COM-Adanya keputusan dari Kementrian Pendidikan terkait pemberhentian kurikulum 2013, tidak membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menghentikan secara keseluruhan kurikulum 2013.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Damsid, mengatakan bahwa pemberlakukan kurikulum 2013 masih akan dilaksanakan hanya saja tidak secara menyeluruh dilaksanakan.
“Memang ada kebijakan dari pemerintah pusat tapi untuk Sultra tidak diberhentikan begitu saja melainkan memang sudah ada beberapa sekolah yang ditunjuk untuk tetap melaksanakan kurikulum 2013,” terangnya.
Lanjutnya, di Sultra ada 62 sekolah tingkat SD, SMP dan SMA yang akan tetap melaksanakan kurikulum 2013 yakni SD sebanyak 26 sekolah, SMP 16 sekolah dan 20 sekolah untuk tingkat SMA.
Beberapa kendala diakuinya menjadi salah satu faktor tidak bisa dilaksanakannya kurikulum 2013 secara menyeluruh untuk Sultra.
“Beberapa kendala dalam penerapan kurikulum tersebut yakni penyiapan guru dan buku, kita belum siap secara menyeluruh sehingga tidak bisa dipaksakan karena memang untuk menghadapi kurikulum 2013 sedikit berbeda, dimana sumber daya manusianya harus bisa memberikan materi sesuai dengan standar kurikulum 2013, belum lagi keterlambatan buku, orang sudah mau semester, bukunya baru sampai, jadi masih sulit untuk diterapkan,” jelasnya.
Sementara itu, kata Damsid, semua sekolah yang tidak masuk dalam pemberlakukan kurikulum 2013, akan kembali menggunakan kurikulum lama yakni kurikulum 2006 atau KTSP, sambil menunggu kesiapan. (LINA)
Blogger Comment
Facebook Comment