Harapan Publik Bagi Anggota DPRD yang Baru
KONSEL, SULTRANEWS.COM-Anggota legislatif (aleg) Konawe Selatan 2014-2019 telah resmi dikukuhkan. Walaupun para wakil rakyat tersebut telah resmi menyandang status legislator namun pekerjaan rumah terbesar menanti mereka didepan mata. Para konstituen dan rakyat konsel menaruh asa yang sangat besar kepada mereka untuk menyelesaikan beberapa masalah fundamental daerah yg masuk kategori krisis. Seperti masalah Sumber Daya Alam dan kesejahteraan masyarakat lokal. Segala janji-janji programatik yang telah mereka tawarkan kepada rakyat pada saat kampanye lalu mesti ditunaikan dengan cepat dan progres.
"Problem yg tak kalah urgent adalah fungsi pengawasan ke eksekutif, yang menurut hasil pemantauan kami menunjukan fungsi tersebut tidak dipergunakan sebaik mungkin oleh aleg periode sebelumnya. Hal ini bermuara pada perilaku koruptif di tubuh legislator. Sudah menjadi rahasia umum bahwa lemahnya fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif dikarenakan para aleg tersebut ikut bermain dalam beberapa proyek-proyek pembangunan. Pengadaan barang dan jasa adalah sektor yang paling dominan menyumbang tindakan korupsi diranah elit daerah. Sehingga antara yang mengawasi dan diawasi sama-sama akan korup,"ungkap Ahmad Iskandar mantan Ketum HMI Komisariat Hukum Universitas Haluoleo, Kamis (4/9).
Lanjut Ahmad Iskandar, melihat cerminan kualitas hasil pileg konsel 2014 lalu sangat memiriskan, banyaknya politik uang dan korupsi politik yang dilakukan oleh caleg/parpol. "Pergunakanlah segala perangkat legislatif hanya untuk kebutuhan rakyat bukan kepentingan oknum/kelompok tertentu. Jika terdapat kesalahan/penyalahgunaan oleh eksekutif, maka gunakanlah hak-hak legislator bukan dengan menyelesaikan masalah di belakang meja, sebab sesungguhnya jika tindakan kalian benar, maka rakyat ada dan akan selalu ada dibelakang kalian dan begitu pula sebaliknya,"ujar aktifis yang kini dipercaya sebagai koordinator divisi sipil dan politik LSM Puspaham.
"Kami juga mengingatkan kepada para aleg tersebut untuk tidak melakukan pekerjaan daerah yang terkesan serimonial semata, sebagaimana yang selama ini terasa, akan tetapi lebih terarah pada wilyah substantif dan prospektif. Agar dana publik benar-benar buat publik. Tanggung jawab pembangunan ada di ranah pemerintahan daerah (eksekutif dan legislaitf) sebagaimana amanat konstitusi,"tambahnya.
DPRD konsel juga dingatkan untuk tidak lagi sekedar menjadi lembaga negara di malam hari, hanya akan turun tangan ketika disorot media atau pencitraan belaka. "Adalah sangat memalukan jika kualitas DPRD konsel yg lalu tidak lebih sama dengan hari ini, sekalipun masih trdapat wajah-wajah lama tentunya. Rakyat menuntut perbaikan bukan testimoni pencitraan. Oleh karenanya, kinerja mereka akan dilihat masyarakat apakah mereka merupakan representasi rakyat ataukah representasi elit daerah,"jelas Ahmad Iskandar.
Baginya, 11 tahun Konsel definitf, tapi wajah konsel belum banyak berubah, masih penuh kotoran dan penuh lubang korupsi. YOS
Blogger Comment
Facebook Comment