![]() |
Polisi mengamankan dua orang yang diduga menjadi pelaku penembakan dan menyita barang bukti pistol airsoft gun. foto Yoshasrul/Sultranews.com |
KENDARI, SULTRANEWS-Polisi mengamankan senjata jenis airsoft gun milik Tamsil, pelaku penembakan Resky, Kamis pagi di halaman Karaoke Tripel Nine. Polisi menyita senjata tersebut sebagai barang bukti.
Polisi juga masih menyelidiki ijin senjata milik Tamsil tersebut yang diduga kuat ilegal. Termasuk menyelidiki kemungkinan kejahatan lain selama Tamsil menyimpan senjata api. "Ya, kami masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap pelaku,"kata Kapolsek Kemaraya Iptu Tribuana Roseno.
Polisi sendiri, jauh hari telah menerapkan larangan penyimpanan senjata api kepada warga sipil. Senjata hanya dipakai oleh aparat seperti kepolisian dan TNI. Penggunaan senjata oleh warga sipil hanya bisa diberikan untuk kepentingan para atlet menembak saja. Itu pun hanya sebatas di arena latihan. "Sesuai prosedur penggunaan dan kepemilikan senjata untuk warga sipil tidak dibenarkan,"kata
Sejumlah sumber juga menyebut jika pelaku Tamsil adalah anggota salah satu klub menembak di Kendari, namun kebenaran informasi masih terus didalami kepolisian setempat. YOS
Blogger Comment
Facebook Comment