HTI Sultra Tolak RUU Ormas



Hizbut Tahrir Sultra menggelar aksi damai dalam rangka menolak disahkannya RUU Ormas menjadi UU. Aksi ini dihadiri kurang lebih dari 1.500 masa Hizbut Tahrir yang di ikuti oleh berbagai  daerah, mulai dari Kab. Konawe, Konsel, Poasia, dan Kendari Barat. Selain itu, juga hadir dari kalangan mahasiswa yang tergabung didalamnya adalah mahasiswa Universitas Haluoleo, Stain Kendari, Stik Avicena, dll. Aksi yang dimulai dari bundaran Mandonga Kendari menuju kantor DPRD Sultra dan berakhir di depan halaman kantor RRI Sultra yang mendapat perhatian dari masyarakat setempat.

Orasi pertama dibawakan oleh perwakilan mahasiswa Unhalu, Firman. Dalam orasinya menyatakan bahwa RUU Ormas harus di tolak karena akan membangkitkan hantu rezim orde baru melalui asas tungggal (Pasal 2, yang mewajibkan semua Ormas berasas Pancasila). Firman juga meminta kepada DPR Pusat untuk segera menghentikan dan menarik pembahasan RUU Ormas karena telah menimbulkan trauma bagi masyarakat akan masa kelam orde baru.

Senada dengan hal itu, Ust. Fitriaman (HTI Sultra) dalam orasinya juga dengan tegas menolak disahkannya RUU Ormas. “RUU Ormas sedang digodok segera untuk disahkan oleh para anggota legislatif berpotensi akan bisa menjadi pintu untuk penghambat dan mempersulit aktivitas dakwah Islam bahkan akan menghapuskan aktivitas politik ditengah-tengah masyarakat untuk mengoreksi kebijakan para penguasa yang dzalim dan sesungguhnya RUU ini juga sangat tidak relevan dengan solusi persoalan yang dilanda negeri ini. Lihatlah bagaimana uang negara dikorupsi, aset-aset negara dijual kepada asing, dan semua ini yang melakukannya adalah pemerintah yang notabene mengaku pancasilais, lantas mengapa DPR dan Pemerintah ngotot untuk segera mengesahkan RUU Ormas menjadi UU?. Ada kepentingan apa sehingga DPR dan Pemerintah begitu ngototnya?,”tegasnya.

Tidak hanya itu, Ust. Fitriaman juga bertanya kepada seluruh peserta aksi Apakah anda setuju Undang-Undang Ormas di sahkan?, Tidak !. Pertanyaan ini di ulangi berkali-kali dan hasilnya tetap sama, yakni para peserta aksi tetap menolak disahkannya RUU Ormas.

Setelah para orator melakukan orasi di Bundaran Mandonga, aksi ini dilepas secara resmi oleh Fitriaman menuju kantor DPRD. Tiba di kantor DPRD, para orator menjelaskan dengan tegas menolak disahkannya RUU Ormas dan yang mewakili anggota DPRD menerima aspirasi yang disuarakan oleh HTI Sultra untuk segera dilaporkan ke pusat. Selanjutnya, masa aksi ini menuju ke kantor RRI Sultra untuk disiarkan secara langsung pembacaan pernyataan sikap Hizbut Tahrir  menolak disahkannya RUU Ormas.
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment