Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Warga

Dua pelaku curanmor dan pembobol rumah warga saat diperiksa polisi. foto: YJ

SULTRANEWS-Satuan Reskrim Polres Kendari,kembali menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dan pembobolan rumah warga, Selasa dinihari (8/11).  Tersangka curanmor dan pembobol rumah warga yakni Alfian (27) warga pondidaha dan Ryan Wijaya (19) warga Asera.

Saat diperiksa  penyidik polres Kendari, salah satu pelaku Ryan Wijaya mengaku, selain melakukan pencurian motor dirinya juga membobol rumah warga dan mengambil harta benda korbanya seperti laptop,HP dan televisi. Adapun modus pencurian yang dilakukannya yakni mengintai rumah korbannya pada tengah malam saat penghuni tertidur lelap.

"Barang curian sy jual kepada penadah,lalu kemudian hasilnya saya pakai untuk bersenang-senang,"Kata Pelaku. Satu pelaku lainnya mengaku motor yang dicuri adalah motor yang terparkir disembarang tempat,yang oleh korbannya tidak memakai kunci pengaman.

Kasat Reskrim Polres Kendari,AKP Yunar Sirait mengatakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korbannya. Sejauh ini dari hasil pengembangan penyidikan kedua pelaku sudah melakukan pencurian motor sebanyak 50 kali.

"Mereka tidak hanya mencuri motor diwilayah kendari,tapi melainkan diluar kendari,seperti Konawe dan Konawe Utara,"jelas Kasat Reskrim.

Dari tangan Kedua pelaku berhasil disita belasan barang bukti motor hasil curian. Kedua pelaku dijerat pasal tentang pencurian,dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. YJ
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment