Aparat Polres Konawe Selatan saat memberikan penjelasan terkait penangkapan pelaku judi ayam aduan termasuk menahan para pelaku. foto: YJ |
SULTRANEWS- Satuan
Reskrim Polres Konsel,kembali mengungkap Kasus tindak pidana yakni Sabung Ayam
(4/11),Sekitar pukul 15.00 Wita. Pengungkapan itu dilakukan berdasarkan laporan
masyarakat yang resah dengan aktifitas sejumlah orang yang diduga melakukan
judi sabung ayam. Lokasi pengrebekan judi ayam oleh satreskrim polres Konsel di Desa Tombekuku, Kecamatan Basala.
Dalam pengungkapan polisi berhasil mengamankan
6 orang yang diduga sebagai pelaku yakni Masing -masing berinisial
RA,HN,NN,NG,PN dan LE. Dari tangan pelaku Polisi menyita beberapa barang bukti
judi sabung ayam,seperti alat yang digunakan berjudi yakni dadu,pisau ayam
(Taji) yang sudah beracun,serta uang tunai senilai Rp 1 juta lebih.
Wakil
Kepala Kepolisian Resort Konawe Selatan,Kompol Ndaru Istimawan S.Ik mengatakan
para pelaku memanfaatkan letak geografis wilayah konsel yang bergunung,sehingga
lokasi judi yang dilakukan para pelaku di sebuah lahan perkebunan sawit.
Ditambahkan Wakapolres,modus operandi yang dilakukan para pelaku dalam
melakukan aktifitas judi sabung ayam yakni dengan memanggil pelaku melalui
pesan singkat dimedia sosial baik itu Sms dan WA. "Para pelaku yang
terlibat sebagian besar berasal dari beberapa desa yang ada dikonsel,maupun
yang ada diluar dari konsel "Kata Wakapolres.
Sementara itu,Kasat Reskrim
Polres Konsel Iptu Ismail Saleh mengatakan omzet yang diperoleh dari aktifitas
judi ayam oleh para pelaku bisa mencapai Rp 10 juta per hari. "Dilokasi
perputaran uang lancar,satu kali orang bermain judi mencapai Rp 1 juta sampai
Rp 5 juta per orang,"Jelas Kasat Reskrim.
Aktifitas Judi sabung ayam yang
dilakukan para pelaku biasanya menggunakan hari libur yakni sabtu dan minggu.
Sejauh ini dari hasil pengembangan penyidikan belum ditemukan adanya oknum
aparat yang membekingi aksi judi sabung ayam diwilayah Konsel.
Ditambahkan
Kasat Reskrim Konsel sesuai arahan Kapolres berterimah kasih dengan warga
masyarakat yang sudah proaktif melaporkan tindak pidana yang terjadi
diwilayahya. "Kami sangat harapkan warga senantiasa dan tidak bosan apalagi
takut bila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana yang terjadi dan kami
pasti menindak lanjutinya untuk dilakukan upaya hukum,"Tutup Kasat
Reskrim. YJ
Blogger Comment
Facebook Comment