Pasca Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Umar Samiun Bupati Buton Kumpulkan Kepala SKPD

Umar Samiun (Baju Merah) saat melakukan tes kesehatan dalam pencalonan Bupati Buton. foto: LINA
SULTRANEWS-. Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,Bupati Buton Umar Samiun,Rabu Malam (19/10) mengumpulkan seluruh kepala SKPDnya dirumah Jabatannya di Bau-bau. Tidak diketahui secara pasti hal apa yang disampaikan Bupati Buton bersama Kepala SKPD.

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Pemerintah Kabupaten Buton, La Ode Muhammad Taufik Tombili mengatakan, pertemuan Bupati dan Kepala SKPD hanya membicarakan masalah rencana cuti sang bupati dalam menghadapi pilkada serentak,yang kini sudah memasuki tahapan. 

"Tidak ada hal yang signifikan dibahas dalam pertemuan dengan bupati,apalagi membahas soal penetapannya sebagai tersangka oleh KPK,"Ujar La Ode Muhammad Taufik Tombili. 

Seperti diketahui KPK sudah menetapkan Umar Samiun Bupati Buton sebagai tersangka dalam kasus sengketa Pilkada tahun 2011 silam. Dalam kasus itu, Umar Samiun diduga memberi suap sebesar Rp 1 miliar dari total Rp 6 miliar yang diminta oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk pengurusan sengketa pilkada Buton di MK. 

Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarief yang dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka Umar Samiun. Hal itu merujuk setelah dikeluarkannya surat perintah dimulainya penyidikan yang dibeberkan oleh salah satu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.YJ
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment