Menyoal Bengkaknya Usulan Dana Pilgub Sultra, Capai 400 Miliar Rupiah

Dok foto milik www.suarakendari.com


* KPU Sultra Diminta Transparan

Usulan anggaran pilgub sultra senilai 400 Milyar merupakan nilai terbesar sepanjang perhelatan kontestasi pemilu di sulawesi tenggara, dan juga tertinggi kedua se-sulawesi setelah anggaran Pilgub Sulawesi Selatan. Dilihat dari besaran nilainya, angka ini tidak hanya terlalu tinggi dan terlihat fantastis, namun juga terlihat aneh dan mencurigakan. Kapasitas Sulawesi Tenggara untuk menyelenggarakan pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur, tentu tidak bisa disamaratakan dengan provinsi lain di pulau sulawesi. Kebutuhan rill penyelenggara dan situasi daerah kabupaten/kota yang cukup mudah di akses, menggambarkan bahwa usulan anggaran pilgub sultra kali ini idealnya tidak sampai ratusan milyar sebagaimana diusulkan KPU Sultra. 

Tentu dengan adanya lonjakan anggaran Pilgub yang sangat besar memiliki konsekuensi tersendiri bagi daerah dan anggaran yang ada, logika dari kenaikan anggaran pilgub sultra 2018 adalah penyertaan penggemukan sektor pembiayaan dan melejitnya nilai masing-masing pos anggaran. Diantara sekian banyak pos-pos anggaran pilgub yang akan banyak menelan biaya antara lain logistik, sosialisasi, honorarium PPK/PPS, verifikasi data pemilih, dan operasional pokja.

"Menyoal kebutuhan rill penyelenggara menyelenggarakan pilgub sultra tahun 2018, kiranya imajinasi KPU Sultra untuk mewujudkan pilgub yang berkualitas dengan anggaran berlimpah bisa dibilang tidak tepat sasaran, kurang relevan jika cerminannya adalah melakukan penggemukan postur anggaran. Kondisi logistik eks pemilu caleg, presiden, dan pilkada 5 kabupaten (2015) + 7 kabupaten/kota yang akan dihelat tahun 2017 semestinya masih bisa dipergunakan untuk Pilgub Sultra mendatang."ungkap Ahmad Iskandar Zulkarnain, koordinator LSM Puspa HAM Sultra. 

Selain itu, urai Ahmad Iskandar, indikasi pos anggaran pendataan pemilih yang kemungkinan akan digemukkan juga oleh KPU Sultra sangat bisa terdeteksi lewat besaran nilai yang KPU Sultra usulkan, padahal Data Pemilih tinggal menggunakan basis data pilcaleg, pilpres, dan pilkada serta data kependudukan catatan sipil masing-masng kabupaten, kalaupun terkait verifikasi maka komposisi anggarannya tidak boleh naik drastis, sebab mata angggarannya akan bertumpu pada hal-hal teknis verifikasi dan jelas secara rasio penggunaannya tidak akan memakan biaya tinggi. Begitu pula dengan pos-pos lain semisal operasional pokja dan sosialisasi. KPU Sultra harus mampu mengutamakan efisiensi anggaran, memanfaatkan yang sudah ada, meningkatkan kinerja kelembagaan tanpa melalukan pemborosan APBD yang berimplikasi pada defisit pembangunan dan pelayanan publik.

"Oleh karena itu, Puspaham Sultra mendesak KPU Sultra bersikap transparan dan melakukan uji publik melalui publikasi baik berbasis website maupun media massa yang dapat di akses khalayak ramai. KPU Sultra tidak boleh lagi menawarkan transparansi semu kepada publik. Dan KPU Sultra pula jangan berlaku layaknya pedagang anggaran yang memposisikan anggaran Pilgub seperti barang dagangan, yang diperjualbelikan atas nama demokrasi namun mendestruktif hak publik terhadap porsi APBD di sektor pelayanan publik dan lainnya,"kata Ahmad Iskandar. 

Puspaham juga mengingatkan Pemprov Sultra bersama DPRD Sultra untuk tidak mengamini usulan 400 milyar dan sebisa mungkin mengkritisi setiap poin-poin atau item-item anggaran sebagaimana tertuang di dalam draft usulan anggaran Pilgub Sultra 2018. Karena anggaran 400 Milyar untuk Pilgub Sultra sangat berlebihan dan tidak realisitis dengan situasi kontestasi demokrasi di Sultra. SN
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment