Dok foto milik www.suarakendari.com |
* KPU Sultra Diminta Transparan
Usulan anggaran pilgub
sultra senilai 400 Milyar merupakan nilai terbesar sepanjang perhelatan
kontestasi pemilu di sulawesi tenggara, dan juga tertinggi kedua se-sulawesi setelah
anggaran Pilgub Sulawesi Selatan. Dilihat dari besaran nilainya, angka ini
tidak hanya terlalu tinggi dan terlihat fantastis, namun juga terlihat aneh dan
mencurigakan. Kapasitas Sulawesi Tenggara untuk menyelenggarakan pemilihan umum
gubernur dan wakil gubernur, tentu tidak bisa disamaratakan dengan provinsi
lain di pulau sulawesi. Kebutuhan rill penyelenggara dan situasi daerah
kabupaten/kota yang cukup mudah di akses, menggambarkan bahwa usulan anggaran
pilgub sultra kali ini idealnya tidak sampai ratusan milyar sebagaimana
diusulkan KPU Sultra.
Tentu dengan adanya lonjakan anggaran Pilgub yang sangat
besar memiliki konsekuensi tersendiri bagi daerah dan anggaran yang ada, logika
dari kenaikan anggaran pilgub sultra 2018 adalah penyertaan penggemukan sektor
pembiayaan dan melejitnya nilai masing-masing pos anggaran. Diantara sekian
banyak pos-pos anggaran pilgub yang akan banyak menelan biaya antara lain
logistik, sosialisasi, honorarium PPK/PPS, verifikasi data pemilih, dan
operasional pokja.
"Menyoal kebutuhan rill
penyelenggara menyelenggarakan pilgub sultra tahun 2018, kiranya imajinasi KPU
Sultra untuk mewujudkan pilgub yang berkualitas dengan anggaran berlimpah bisa
dibilang tidak tepat sasaran, kurang relevan jika cerminannya adalah melakukan penggemukan
postur anggaran. Kondisi logistik eks pemilu caleg, presiden, dan pilkada 5
kabupaten (2015) + 7 kabupaten/kota yang akan dihelat tahun 2017 semestinya
masih bisa dipergunakan untuk Pilgub Sultra mendatang."ungkap Ahmad Iskandar Zulkarnain, koordinator LSM Puspa HAM Sultra.
Selain itu, urai Ahmad Iskandar, indikasi pos
anggaran pendataan pemilih yang kemungkinan akan digemukkan juga oleh KPU
Sultra sangat bisa terdeteksi lewat besaran nilai yang KPU Sultra usulkan,
padahal Data Pemilih tinggal menggunakan basis data pilcaleg, pilpres, dan
pilkada serta data kependudukan catatan sipil masing-masng kabupaten, kalaupun
terkait verifikasi maka komposisi anggarannya tidak boleh naik drastis, sebab
mata angggarannya akan bertumpu pada hal-hal teknis verifikasi dan jelas secara
rasio penggunaannya tidak akan memakan biaya tinggi. Begitu pula dengan pos-pos
lain semisal operasional pokja dan sosialisasi. KPU Sultra harus mampu
mengutamakan efisiensi anggaran, memanfaatkan yang sudah ada, meningkatkan
kinerja kelembagaan tanpa melalukan pemborosan APBD yang berimplikasi pada
defisit pembangunan dan pelayanan publik.
"Oleh karena itu,
Puspaham Sultra mendesak KPU Sultra bersikap transparan dan melakukan uji
publik melalui publikasi baik berbasis website maupun media massa yang dapat di
akses khalayak ramai. KPU Sultra tidak boleh lagi menawarkan transparansi semu
kepada publik. Dan KPU Sultra pula jangan berlaku layaknya pedagang anggaran
yang memposisikan anggaran Pilgub seperti barang dagangan, yang
diperjualbelikan atas nama demokrasi namun mendestruktif hak publik terhadap
porsi APBD di sektor pelayanan publik dan lainnya,"kata Ahmad Iskandar.
Puspaham juga mengingatkan
Pemprov Sultra bersama DPRD Sultra untuk tidak mengamini usulan 400 milyar dan
sebisa mungkin mengkritisi setiap poin-poin atau item-item anggaran sebagaimana
tertuang di dalam draft usulan anggaran Pilgub Sultra 2018. Karena anggaran 400
Milyar untuk Pilgub Sultra sangat berlebihan dan tidak realisitis dengan
situasi kontestasi demokrasi di Sultra. SN
Blogger Comment
Facebook Comment