tambang emas Bombana dengan sistem kato. Foto : iqbalputra.wordpress.com |
SULTRANEWS-Wilayah Kabupaten Bombana laksana kawasan yang bebas menambang dengan sesuka hati. Tidak peduli atas rambu-rambu aturan pertambangan, selagi pengusaha mau atau ingin, semua bebas dilakukan dengan leluasa.
Buktinya, maraknya kasus penambang ilegal untuk galian C akhir-akhir ini. Tapi ajaibya, tidak satupun persoalan ini, diproses keranah hukum atau diungkap ke publik.
Lebih aneh lagi, aktivitas galian C ilegal ini dilakukan didepan mata masyarakat. Setidaknya, ada beberapa aktivitas galian dilakukan disekitar kawasan Rumbia ibukota Kabupaten Bombana.
DPRD kabupaten Bombana mencatat, sedikitnya ada 14 perusahaan galian C yang di duga tidak mengantongi izin menambang. Perusahaan yang kelolah batu dan pasir ini dengan leluasa mengambil material, meski tidak memiliki dokumen penambangan secara sah.
"Mereka sudah lama beroperasi tapi tidak kantongi izin, apa lagi yang namanya Amdal (Analisis Dampak Lingkungan). Tapi ajaibnya, sudah tabrak aturan, langgar unsur pidana, tapi tidak diapa apakan. Justru mereka dengan leluasa beraktivitas. Daerah ini sangat lengah, mulai dari penindakan maupun pengawasan," protes Aflan Zulfadly anggota DPRD Bombana
Tidak cuma galian C yang terkategori marak di Bombana. Namun penggunaan bahan beracun seperti Merkuri atau air raksa (Hg) di wilayah penghasil emas ini, makin menjadi jadi.
Belum lama ini, masyarakat kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia dikejutkan adanya pemurnian emas yang gunakan bahan Merkuri. Parahnya lagi, bahan yang beracun itu dengan leluasa beraktivitas disekitar pemukiman padat diwilayah Ibukota Kabupaten.
Iwan warga Lameroro mengaku kecewa atas lambannya kinerja aparat. Sebab pengguna Merkuri tersebut kata dia, sudah sepatutnya ditindak tegas."Pengusaha emas itu dengan nyata, telah meracuni masyarakat umum. Bayangkan pengolahaannya (permunian emas menggunakan merkuri) dilakukan ditengah pemukiman masyarakat. Ini jelas pelanggaran. Efek negatif Merkuri itu sangat dasyat," pungkas iwan.
Bukan cuma persoalan bahan kimia berbahaya itu, jadi tanyaan warga, namun permunian yang dillakukan di pemukiman Lameroro itu, rupanya tidak memiliki amdal. "Keterlaluan sekali mereka itu, sudah tidak miliki Amdal, gunakan pula bahan Merkuri. Lebih dasyatnya lagi, mereka dengan enteng beraktivitas ditengah pemukiman penduduk. Ini sungguh keterlaluan bagi rakyat Lameroro," kesal Iwan
Bahkan menurut PNS Bombana ini, dirinya sangat curiga bahwa pengusaha itu adalah WNA (Warga Negara Asing). "Mereka itu harus diperiksa terkait izin tinggalnya atau keimigrasiannya di Bombana. Dia kemungkinan WNA, sebab tidak tahu Bahasa Indonesia. Saat di grebek pihak polisi dan BLH saat itu ada saya dilokasi kejadian. Saya curiga kemungkinan pengusaha itu dari Negara Cina," cerita Iwan.
Tapi sayang, pengusutan tindak pidana atas pemurnian emas tersebut hingga sekarang, sambung Iwan sudah tidak jelas lagi. (DAR)
Blogger Comment
Facebook Comment