Teka-teki pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Bombana hingga kini belum ada kepastian. Suasana musrembang di Desa Uwumbangka, Bombana. foto: Yoshasrul |
BOMBANA, SULTRANEWS-Teka teki terkait kapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bombana, belum bisa terjawab.
Pemkab Bombana mengaku tinggal menunggu kesiapan DPRD Bombana. Sebab Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara Langsung tersebut, sudah lama disodorkan ke pihak DPRD Bombana untuk dibahas bersama.
"Kami tinggal menunggu kapan dipanggil pembahasannya. Sebab sejak Januari lalu, kami sudah sodorkan Raperda itu ke DPRD," pungkas Mahyuddin, kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Bombana.
Namun anggapan Mahyuddin itu ditimpali anggota DPRD Bombana. "Belum ada usulan itu. Saya ini di Badan Legislasi. Belum ada usulan Raperda pilkades langsung itu masuk. Lalu apanya yang dibahas. Jika mereka (Pemkab) katakan sudah diusulkan. Kapan dimasukan itu," terang Heryanto anggota DPRD.
Polemik tentang kapan pelaksanaan Pilkades langsung di Kabupaten Bombana masih Kabur. Akibat Perdanya belum juga dogodok, sebanyak 105 dari total 116 Desa terpaksa dipimpin oleh pelaksana tugas dari Pegawai Negeri Sipil.
Padahal sejumlah Desa sudah menyatakan kesiapan untuk menggelar pilkades. Tapi harapan itu terbentur, akibatnya regulasi perdanya belum juga di godok.
kini, baik Calon Kades maupun masyarakat yang dambakan kades devenitif, belum bisa berbuat apa apa akibat perdanya belum ada titik terang. (DAR)
Pemkab Bombana mengaku tinggal menunggu kesiapan DPRD Bombana. Sebab Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara Langsung tersebut, sudah lama disodorkan ke pihak DPRD Bombana untuk dibahas bersama.
"Kami tinggal menunggu kapan dipanggil pembahasannya. Sebab sejak Januari lalu, kami sudah sodorkan Raperda itu ke DPRD," pungkas Mahyuddin, kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Bombana.
Namun anggapan Mahyuddin itu ditimpali anggota DPRD Bombana. "Belum ada usulan itu. Saya ini di Badan Legislasi. Belum ada usulan Raperda pilkades langsung itu masuk. Lalu apanya yang dibahas. Jika mereka (Pemkab) katakan sudah diusulkan. Kapan dimasukan itu," terang Heryanto anggota DPRD.
Polemik tentang kapan pelaksanaan Pilkades langsung di Kabupaten Bombana masih Kabur. Akibat Perdanya belum juga dogodok, sebanyak 105 dari total 116 Desa terpaksa dipimpin oleh pelaksana tugas dari Pegawai Negeri Sipil.
Padahal sejumlah Desa sudah menyatakan kesiapan untuk menggelar pilkades. Tapi harapan itu terbentur, akibatnya regulasi perdanya belum juga di godok.
kini, baik Calon Kades maupun masyarakat yang dambakan kades devenitif, belum bisa berbuat apa apa akibat perdanya belum ada titik terang. (DAR)
Blogger Comment
Facebook Comment