Aktifitas pengembalaan atusan ekor sapi di Bombana. foto: Yos |
BOMBANA, SULTRANEWS-Warga Rumbia Ibukota kabupaten Bombana gusar amati banyaknya hewan ternak berupa sapi berkeliaran di jantung Ibukota. Akibatnya, bukan cuma merusak tanaman masyarakat, namun feses (tai sapi) terhambur di mana-mana.
Bahkan liarnya aktivitas ternak ini, bukan cuma menghambur feses atau merusak tanaman warga. Namun keberadaannya, telah mengganggu pengguna lalu litas di daerah yang mekar dari otoritas Kabupaten Buton sejak Desember 2003 lalu ini.
Anehnya, aturan berupa Peraturan daerah terkait pemeliharaan hewan ternak ini sudah lama dibuat. Tapi entah kenapa, realisasi perda seolah tenggelam, sementara sapi makin merajalela di Rumbia.
“Pol PP itu penegak perda. Harus tegas antisipasi persoalan ternak di Ibukota ini. Diperda itu jelas bahwa yang mempunyai hewan ternak agar dikandangkan. Lemahnya itu di-eksennya. Harus ada langkah tegas, jangan diam diri atau sebatas pajang sosialisasi,” terang Iwan warga Rumbia.
Dirinya menyayangkan jika penegak perda belum juga mengambil sikap terkait berkeliarannya sapi di Rumbia. “Persolanan ini sudah lama diresahkan warga ibu kota. Harusnya sudah lama disikapi. Bukan di diamkan begini,” sindir Iwan. (DAR)
Blogger Comment
Facebook Comment