Daerah Otonomi Baru Wajib Pilkada Serentak


Logistik Pilkada. Foto : Ist.
KENDARI, SULTRANEWS.COM, Tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah dimekarkan antara lain Muna Barat, Buton Tengah dan Buton Selatan diwajibkan untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember 2015 mendatang. Demikian dikatakan Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo, Selasa (16/12/2014).

Menurutnya, tidak ada alasan bagi tiga DOB tersebut menunda pelaksanaan pilkada, apalagi kabupaten induk dan provinsi siap membantu untuk masalah anggaran.

"Anggaran yang disebut-sebut sebagai alasan untuk menunda pelaksanaan pilkada tidak kuat, karena sudah ada bantuan juga dari kabupaten induk dan provinsi, saya pikir tidak ada alasan untuk menunda, keamanan juga pasti terjamin karena sudah ada pihak kepolisian yang nanti bekerja sama," katanya.

Jika ketiga DOB ini tidak ikut dalam Pilkada mendatang, maka akan diberikan sanksi oleh pemerintah pusat. Meskipun, ia juga tidak dapat menjelaskan secara rinci terkait sanksi yang akan diberikan tersebut.

"Pasti ada sanksi yang akan diberikan dari Mendagri, karena pilkada ini wajib diikuti oleh seluruh DOB, jadi tidak boleh ada alasan," tukasnya.

Dikatakannya pula, jika ketiga daerah tersebut masih memiliki kendala dalam pelaksanaan pilkada mendatang, seharusnya bersurat secara resmi agar ditahu apa yang jadi kendala.

"Jangan hanya disampaikan secara lisa., tapi kalau bisa tertulis karena jika masih ada kendala dicarikan solusinya sehingga tidak perlu beralasan lagi," katanya. (LINA)
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment