![]() |
Gubernur Sultra Nur Alam bersama Walikota Kendari DR Asrun MEng saat mendampingi Mendagri Gamawan Fauzi di Kendari. foto: suarakendari.com |
"Ini bagian dari upaya menjegal Nur Alam oleh orang-orang yang selama ini berseberangan secara garis politik,"kata sumber yang layak dipercaya tersebut.
Nur Alam sendiri tak merasa kuatir dengan isu tersebut. "Kenapa harus kuatir karena memang tidak ada masalah di sana,"kata pria yang gemar tersenyum tersebut.
Lagi pula lanjut sumber, kasus tersebut sudah beberapa tahun tapi diributkan. "Kejagung sendiri sudah menutup kasus tersebut karena memang tidak ada masalah, lantas kenapa mesti diributkan,"ujarnya.
Dalam laporan majalah tempo, pihak kejaksaan agung RI menilai bahwa Nur Alam telah mengembalikan dana tersebut kepada Richcorp. Uang dikembalikan melalui rekening pengacara bernama Giofedi Rauf ke rekening Richcorp Chinatrust di Bank Comercial Hongkong. Duit ditransfer dalam empat tahap pada Mei-Juni 2013 silam. Total dana yang dikembalikan sebesar Rp 40,7 milair atau 4,28 juta USD.
YOS
Blogger Comment
Facebook Comment