Pilkada Buton : Samsu Umar Memimpin Suara Terbanyak

Suasana konfrensi pers perhitungan cepat pilkada ulang kabupaten buton yang diselenggarakan Jaringan Suara Indonesia di salah satu hotel di Kendari, Sabtu, 19/5.  Foto: Yoshasrul/ Kendarikita.com 

BUTON, KK-Hasil perhitungan cepat (quick qount) perolehan suara Pemilukada ulang Kabupten Buton, Sulawesi Tenggara, yang dilakukan oleh lembaga Jaringan Suara Indonesia (JSI), menempatkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakri (Umar Bakri) sebagai peraih suara terbanyak.

JSI merilis, pasangan Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakri berhasil meraup persentase suara sebesar 36,06%. Pasangan ini hanya unggul 02,03% atas pasangan unggulan lainnya Agus Feisal Hidayat- Yaudu Salam Adjo (AYO),  yang kali ini hanya meraih 34,03% suara. Pasangan lainnya, Azhari–Naba Kasim meraih suara 17,58%, Yasin Welson Lajaha – Abdurrahman Abdullah sebesar 6,24%, La Uku – Dani sebesar 5,11%, Ali La Opa – La Diri 0,71% dan Djaliman Mady – Muhamad Saleh Ganiru 0,27%.

Sebelumnya pada hasil Quick Count 4 Agustus 2011 lalu, pasangan Agus Feisal Hidayat-Yaudu Salam Ajo sebagai peraih suara terbanyak dengan perolehan suara mencapai 32,03 persen, disusul pasangan Samsu Umar Abdul Samiun-La Bakri, 23,23 persen.

Pilkada ulang Kabupaten Boton yang digelar, Sabtu, (19/5)  menyusul dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Kabupaten Buton dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Buton 2011. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang pilkada .

Keputusan MK tanggal 21 September 2011 itu menyatakan, KPU Buton melakukan pelanggaran serius terhadap hak konstitusional salah satu pasangan bakal calon, La Uku-Dani, yang tidak diloloskan sebagai calon peserta.KPU Buton juga dinilai MK tidak melakukan verifikasi bakal pasangan calon perseorangan dengan benar, sehingga melanggar prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Untuk itu, MK memerintahkan KPU Buton melakukan pemungutan suara ulang di seluruh kabupaten dengan melakukan verifikasi administrasi dan faktual, terhadap tujuh pasangan calon partai dan empat pasangan calon perseorangan. (Yos Hasrul)
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment