Informasi tentang beredarnya Surat Ijin Mengemudi (SIM)
palsu kini tengah marak diperbincangkan warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Betapa tidak surat
kelengkapan berlalulintas yang seyogyanya hanya dikeluarkan oleh institusi resmi
kepolisian, namun kini dapat diperoleh pada oknum-oknum masyarakat biasa.Yang pemesanannya diduga dipakai jaringan oknum-oknum tertentu secara rapi dan diduga menggunakan peralatan percetakan yang canggih pula.
Modus lainnya yakni SIM asli tapi palsu juga sebenarnya
telah lama terjadi. Misalnya saja SIM C untuk motor dapat dengan diubah menjadi SIM A untuk pengedara roda
empat. Namun modus ini hanya dilakukan oleh oknum-oknum warga.
Meski begitu , semua modus ilegal ini, kini menjadi focus perhatian aparat kepolisian
yang tengah menyelidiki kemungkinan adanya sindikat pemalsu SIM, yang tentu
saja merugikan negara tersebut.
Munculnya informasi peredaran SIM palsu tentu bukan isapan
jempol belaka, sebab aparat telah mendeteksi lokasi pembuatan serta adanya
barang bukti SIM yang telah disita. “Kami tengah mendalami informasi ini, dan
secepatnya dapat membongkar kasus pemalsuan ini,”kata sumber perwira di markas kepolisian
resort kota Kendari.Yoshasrul
Blogger Comment
Facebook Comment